Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Kompas.com - 28/11/2023, 20:39 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memindahkan pasangan suami istri MH (suami) dan MF (istri) dari rumah singgah setelah tujuh hari keduanya tinggal di tempat milik Dinsos tersebut.

Mereka dipindahkan ke tempat indekos sementara dengan biaya ditanggung oleh mereka berdua.

Baca juga: 4 ASN di Bangkalan Unggah Konten Caleg Capres, Mengaku Tak Mengerti Aturan

Penjelasan Kadinsos

Kepala Dinsos Bangkalan, Wibagio Suharta menjelaskan, pasangan suami istri itu tidak bisa terus-terusan tinggal di rumah singgah karena aturan.

Namun, Dinsos sudah menyewakan tempat kos agar mereka tidak terlunta-lunta.

“Sebulan ke depan, mereka tinggal di tempat kos dengan biaya dari pemerintah. Di bulan berikutnya, mereka sanggup untuk bayar sendiri,” terang Wibagio melalui sambungan telepon seluler, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Diculik dan Dilecehkan Pria yang Dendam kepada Ibu Korban

Pria yang akrab disapa Bagio ini menambahkan, selama sepekan tinggal di rumah singgah, mereka berdua mendapatkan pelayanan yang maksimal. Mulai dari makan dan kebutuhan lainnya, seperti obat-obatan.

“Mereka itu sudah lanjut usia, tidak hanya butuh makan dan minum, tapi juga butuh obat,” kata Bagio.

Terusir dari rumah

Sang suami berinisial MF merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia pernah mengalami stroke.

Sedangkan istrinya, MF adalah pensiunan guru honorer dan sering sakit-sakitan.

Warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonjung, Kabupaten Bangkalan ini, sebelumnya memiliki rumah dan mobil. Namun semua hartanya ludes.

Kadinsos menyebut hal itu diduga karena semua hartanya dijual oleh anak tirinya.

“Anak tirinya itu sering bermasalah dengan hukum. Hartanya habis dijual anak tirinya untuk menangani masalahnya sehingga ia terusir dari rumahnya karena dijual,” ungkap Bagio.

Baca juga: Duel Pakai Celurit di Bangkalan Berhenti setelah Anggota Dewan Berteriak dari Seberang Jalan

Pertama kali ditemukan, keduanya tidur di emperan sebuah tempat indekos di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pada Selasa (21/11/2023).

Mereka dikeluarkan dari tempat indekos tersebut karena sudah tidak mampu membayar.

“Karena kami kasihan, kami bawa ke rumah singgah saat pertama kali ditemukan untuk ditampung,” terang Bagio.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com