Editor
Dalam sehari, ia mengantongi Rp 100.000.
"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain, agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," tuturnya, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Uang Rp 50 Juta Ditemukan Dalam Kantong Celana Pengemis di Bogor
Walau sempat diamankan, Anton tak diproses hukum oleh polisi.
"Tidak ada unsur pidana dalam perbuatannya. Tapi karena meresahkan, kami serahkan ke Satpol PP," jelasnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Pengemis yang memaksa minta uang itu kini telah dibawa ke Liponsos untuk mendapat pembinaan selama satu minggu.
Baca juga: Pengemis Gedor Kaca Mobil di Exit Tol Madiun, Sudah Diserahkan ke Dinsos
Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Khairina), Antara, TribunJatim.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang