KOMPAS.com - SH, pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus pembunuhan istrinya, Fitriani (31).
Pembunuhan terjadi dua tahun lalu dan baru terungkap setelah pekerja temukan kerangka manusia di sebuah rumah yang dijual SH ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
Ternyata SH sempat menggembok pintu salah satu kamar yang belakangan diketahui digunakan untuk mengubur jasad istrinya.
Hal tersebut diungkapkan Subagyo (53), kakak ipar lain SH pada Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Titik Terang Kasus Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Fitriani Dibunuh Suami sejak 2 Tahun Lalu
Menurutnya, SH pernah meminta Sugeng agar tak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.
Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH, karena, adik iparnya itu memang suka dengan barang antik.
Namun saat direnovasi, pekerja membuka kamar tersebut. Karena penasaran, mereka juga membongkar cor baru di lantai kamar.
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Baca juga: Kerangka Manusia Dicor di Blitar adalah Korban Pembunuhan Suaminya Sendiri
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.
"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.
Danang mengatakan bahwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Pihak kepolisian belum dapat mengonfirmasi tanggal pasti peristiwa tersebut.
Menurutnya, SH membunuh Fitriani dengan cara memukul bagian tengkuk atau kepala bagian belakang menggunakan sebatang kayu berukuran sekitar 50 cm.