Danang menolak menjawab saat dimintai konfirmasi apakah seorang saksi yang diamankan adalah suami dari perempuan yang jasadnya dikubur dan dicor di lantai kamar rumah tersebut.
Danang hanya mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Empat saksi tersebut, ujarnya, adalah mereka yang mengetahui satu peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu. Namun tak disebutkan peristiwa apa yang dimaksud.
Baca juga: Polisi Blitar Temukan Ketidakwajaran dari Kerangka Manusia Dicor di Rumah
Diberitakan sebelumnya, Sugeng Riyadi (46), menemukan tengkorak dan tulang belulang manusia terkubur di bawah lantai kamar rumah yang baru dua bulan dia beli dari adik iparnya yang bernama inisial SH.
Penemuan tengkorak dan tulang belulang tersebut berawal dari dimulainya proses renovasi rumah yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Selasa (21/11/2023).
Polisi memperkirakan kerangka manusia yang diduga berjenis kelamin perempuan itu sudah terkubur di lokasi lebih dari satu tahun yang lalu. Polisi melihat adanya ketidakwajaran pada kasus tersebut dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Ketua RT setempat Sunaryo menyampaikan keyakinan warga sekitar bahwa kerangka manusia yang ditemukan adalah jasad dari Fitriana, ibu muda yang berasal dari wilayah Sulawesi.
Fitriana selama beberapa tahun tinggal di rumah tersebut setelah menikah dengan pemilik rumah, SH. SH sendiri mewarisi rumah tersebut dari orangtuanya yang sudah meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.