Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun Tak Menyapa, 2 Kakek di Tuban Saling Bacok gara-gara Dipelototi

Kompas.com - 14/11/2023, 16:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua kakek yakni Sukinar (66) dan Tarmuji (56), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berkelahi saling bacok gara-gara tersinggung saat ditegur.

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan desa pada Jumat (10/11/2023) pukul 12.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Tarmuji harus dilarikan ke RSUD dr Koesma Tubahn karena dahi atas, ketiak kiri dan dada kiri terkena samurai Sukinar.

Sementara Sukinar terluka di bagian lutut kiri dan di pinggang karena terkena kapak milik Tarmuji, tetangganya sendiri.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, 2 Orang Tetangga di Tuban Berkelahi Saling Bacok

Walau pun bertetangga, keduanya sudah lima tahun tak saling tegur sapa.

Kepala Kepolisian Sektor Tuban, AKP Budi Friyanto menceritakan kronologi yang membuat dua kakek tersebut saling melukai.

Kejadian berawal saat Sukinar sedang membali galon isi ulang air minum dan melintasi rumah Tarmuji yang kebetulan sedang menjemur jerami.

Tarmuji disebut menegur dengan sinis dan melarang Sukinar agar tidak melihatnya dengan mata melotot.

Usai ditegur, Sukinar bergegas pulang ke rumah dan mengambil samurai lalu mendatangi Tarmuji yang juga sedang memegang kapak di tangannya.

"Keduanya terlibat cekcok, lalu tersangka membacok korbannya berulang kali menggunakan samurai," kata AKP Budi Friyanto, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/11/2023).

Baca juga: Tabrak Median Jalan di Gresik, Pengendara Motor Asal Tuban Tewas

"Korban (Tarmuji) dibawa ke rumah sakit karena menderita banyak luka, sedangkan tersangka (Sukinar) mengalami luka goresan kapak di bagian pinggang," ungkapnya.

AKP Budi Friyanto membenarkan kedua warga tersebut ternyata sudah lama tidak saling tegur sapa, meski rumah mereka berdampingan.

Kini, tersangka Sukinar masih menjalani pemeriksaan penyidik dan terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tersangka dengan samurainya saat ini diamankan di Kantor Polsek untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, saat ini perkara 351 dengan tersangka Sukinar itu belum sampai ke pihaknya.

"Masih ditangani Polsek Tuban Kota," ujarnya saat dihubungi Tribun Jatim Network, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Dua Alfamart di Tuban Dibobol Maling, Uang Tunai 52 Juta di Dalam Brankas Digondol

Namun ia memastikan, perkara bacokan antara Sukinar dan Tarmuji ini akan ditangani Satreskrim Polres Tuban sebaik-baiknya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor: Khairina), Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com