Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Bongkar Ladang Ganja Milik Warga, Sita 12 Batang Tanaman

Kompas.com - 10/11/2023, 15:12 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember membongkar ladang ganja yang ditanam warga di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (10/11/2023).

Kapolres Jember AKPB M Nurhidayat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan MMR, warga Kecamatan Tanggul, atas kasus penggunaan sabu.

“Setelah dikembangkan, mengarah pada warga Sumberbaru inisial A,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Ekskavator di Tambang Ilegal Jember, 5 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penelusurutan terhadap tersangka A. Ternyata, A menanam ganja di rumah yang tidak dipakai di sebelah rumahnya.

Ada lima batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi.

“Ada juga pohon ganja kecil sebanyak 7 batang,” ujar dia.

Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka

Total, ada 12 batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi.

Menurut dia, ganja tersebut ditanam di rumah kosong di sebelah rumah tersangka A. Tanaman ganja tersebut tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Pengakuan tersangka, ganja tersebut ditanam atas perintah orang lain.

“Itu menurut dia, namun kami belum bisa mengonfirmasi seseorang itu karena belum ditemukan,” tambah dia.

Selain itu, tersangka yang merupakan residivis kasus perampokan itu sudah melakukan kegiatan terlarang itu selama dua tahun.

Belum diketahui dari mana asal bibit ganja itu. Pelaku mengaku hanya diminta untuk merawat oleh seseorang.

“Ini kami juga perlu konfirmasi apakah dia real, akan ada pendalaman,” ucap dia.

Dia menduga, ada lahan lain yang digunakan sebagai tempat penanaman ganja. Sebab, beberapa daerah di Kabupaten Jember merupakan kawasan pegunungan.

Dia meminta agar masyarakat melapor kepada aparat kepolisian jika menemukan warga yang menanam ganja.

Akibat perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 dan 112 serta Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Disamping itu, lanjut dia, selama bulan Januari hingga November 2023, pihaknya telah mengungkap 157 kasus ganja dengan jumlah tersangka 201 orang.

Angka tersebut menurun dibanding tahun 2022 sebanyak 281 kasus dengan 337 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com