SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah mengetahui identitas pelaku penusukan, FA (29), warga asal Madura, akibat bersenggolan di klub Jalan Kenjeran, Tambaksari, Surabaya, Minggu (05/11/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban sempat mengalami pengeroyokan terlebih dahulu hingga akhirnya ditusuk seseorang di bagian dadanya.
"Masih kami kejar, sementara informasinya kabur ke Madura. Pelaku lebih dari satu orang," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Memburu Pelaku Penusukan yang Tewaskan 1 Orang di Diskotek Surabaya
Selain itu, kata Hendro, untuk pelaku penusukan sendiri, diduga juga melakukan tindakan serupa dan membuat korban meninggal dunia di tempat hiburan malam lainnya di Surabaya.
"Hasil pantauan kami pelaku penusukan di klub Jalan Kenjeran, ternyata DPO (daftar pencarian orang) dengan kasus yang sama di tempat hiburan juga,” ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, pelaku juga pernah menjalani masa hukuman dengan kasus yang sama, yakni penganiayaan hingga menewaskan orang. Polisi pun sudah mengetahui identitas dari pelaku.
"Iya, residivis kasus yang sama. Mohon doanya agar pelaku bisa cepat tertangkap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, korban saat itu bersama enam temannya datang ke klub yang ada di Jalan Kenjeran, Tambaksari, pukul 00.15 WIB.
Kemudian, FA tak sengaja bersenggolan dengan seorang pria ketika sudah dalam kondisi mabuk. Akhirnya, kedua pihak terlibat aksi pukul-pukulan hingga dilerai petugas keamanan.
FA yang waktu itu masih sangat emosi pun langsung menghampiri pria tersebut di luar diskotek. Karena kesal, lelaki itu menusukan senjata tajam (sajam) ke arah bagian dada korban.
Baca juga: Pria Tewas Ditusuk di Diskotek Surabaya, Diduga gara-gara Bersenggolan
Melihat hal itu, sejumlah teman FA langsung melarikanya ke RSUD dr Soewandhie agar mendapatkan penanganan. Namun, korban dipastikan meninggal dunia karena luka yang dideritanya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya saat ini telah memanggil sembilan saksi. Namun, dia tak merinci siapa saja yang dimintai keteranganya tersebut.
"Kasus sudah dilakukan penyelidikan. Sejauh ini ada 9 orang saksi yang kami periksa, kemungkinan bisa bertambah," kata Ari, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (9/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.