Ada satu sepeda motor warna hitam, pakaian yang digunakan oleh tersangka pada saat beraksi, juga uang tunai Rp 303.000.
Oleh polisi, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Baca juga: Jambret Seorang Ibu di Bengkalis Riau, Pelaku Ditembak Polisi
"Nanti coba kami dalami lagi terkait itu, sampai saat ini dari penyidik belum mengecek hal itu," tutur Adhitya saat ditanya awak media mengenai sepeda motor yang digunakan pelaku dan telah disita sebagai barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, AFS sempat menjambret dompet milik Ratna saat perjalanan menuju Pasar Gresik, usai korban mengambil uang di salah satu ATM di Jalan Dr Soetomo.
Mengetahui dompetnya dijambret, korban berusaha mengejar namun mengalami kecelakaan menabrak pembatas Jalan Raya RA Kartini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.