Pihaknya akan memeriksa pihak keluarga korban, apakah korban mengalami penyakit asma atau penyakit jantung.
"Hasil otopsi akan kami gelar perkarakan untuk penetapan tersangka," tegasnya.
Baca juga: IRT di Gresik Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan Saat Kejar Jambret
Sementara itu terkait latih tanding yang dilakukan RNH bersama rekan-rekan perguruan silatnya, Aldhino menyebut, tidak ada izin yang diajukan dan dikantongi oleh pihak kepolisian dari perguruan silat tempat mereka bernaung.
"Untuk hal ini tidak ada izin. Latihan kemarin tidak ada izin ke kepolisian," ucap Aldhino. Pihak kepolisian bakal menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan tersendiri.
Aldhino menyebut masih menunggu petunjuk yang akan diberikan Kapolres Gresik mengenai kejadian tersebut.
"Pasti, makanya ini kan kami menunggu langkah dari Pak Kapolres nanti seperti apa," tutur Aldhino.
Baca juga: Niat Mendahului Truk, Pengendara Motor di Gresik Tewas Tertabrak
Menurut Aldhino, jajaran Polres Gresik sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi guna meminimalisir insiden yang tidak diinginkan.
Terlebih pada Bulan Oktober 2023, juga sempat terjadi peristiwa pesilat di Gresik meninggal dunia pada saat latihan. Kala itu dia berpamitan mengikuti ujian kenaikan sabuk atau tingkat.
"Bapak Kapolres Gresik juga sudah memberikan ultimatum kepada perguruan pencak silat yang ada di Gresik, tidak boleh melakukan latihan di malam hari."
"Apabila melakukan latihan di malam hari itu harus izin di kepolisian dan diawasi dan diamankan oleh pihak kepolisian," kata Aldhino.
Baca juga: Kepada Hakim, Ayah yang Bunuh Anak di Gresik Minta Dihukum Mati
"Jadi instruksi dari Bapak Kapolres setelah kejadian yang kemarin itu (Bulan Oktober) setiap kegiatan pencak silat tidak ada yang dilakukan malam hari."
"Apabila tetap memaksakan latihan di malam hari, harus dengan pengawasan dan izin dari kepolisian, harus izin ke Polres, diawasi anggota kita," tutur Aldhino.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.