"Sementara hal yang meringankan, Masriah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada Nur Mas'ud sebagai pemilik rumah," jelasnya.
Perempuan tersebut akhirnya dinyatakan bebas dan pulang, Jumat (30/6/2023). Namun, keluarga Wiwik melayangkan gugatan perdata Rp 1 miliar karena merasa dirugikan secara materi.
Akan tetapi, gugatan ke PN Sidoarjo tersebut akhirnya berakhir damai. Hal tersebut karena Masriah berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali, dan sudah kapok dipenjarkan.
Sayangnya, Masriah kembali berulah ketika rumah Wiwik menerima bantuan pembangunan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Agustus 2023, lalu.
Baca juga: Saat Masriah Kembali Jadi Tersangka Usai Buang Sampah sambil Berjoget
Menantu Wiwik, Nur Mas'ud mengatakan, bantuan pembangunan rumah tersebut karena tempat tinggalnya rusak akibat ulah Masriah. Namun, renovasi itu tetap diganggu oleh tetangganya itu.
"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, dihadang dengan sepeda motor juga," kata Mas'ud ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (27/8/2023).
Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya. Nantinya, bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.
"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai Arco (gerobak pembawa bahan bangunan)," jelasnya.
Mas'ud tidak menegur Masriah namun melaporkan penutupan jalan itu ke Gus Muhdlor.
"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah yang penting bisa ambil material. Tapi lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.
Masriah kembali berulah dengan melempari sekitar rumah Wiwik dengan sampah. Bahkan, dia seolah meledek tetangganya dengan berjoget setelah melakukan aksi itu.
Masriah mulai membuang sampah ke jalanan di dekat rumah Wiwik, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB. Selain itu, dia dengan santai pergi sembari menggoyangkan pinggulnya berulang kali.
Kemudian, Masriah kembali membuang sampah ke jalanan menuju rumah tetangganya itu, Kamis (4/10/2023). Dia bahkan melakukan hal tersebut lebih pagi, yakni pukul 04.30 WIB.
"Kalau (aksi Masriah) terakhir ya tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," kata anak Wiwik, Wike, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (11/10/2023).
Kemarahan keluarga Wiwik pun kembali memuncak, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan lagi tetangganya itu ke Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jumat (14/10/2023).