Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pipa Air Bersih yang Rusak akibat Kebakaran Gunung Bromo Rampung Diperbaiki

Kompas.com - 31/10/2023, 13:21 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur telah rampung memperbaiki pipa air yang sempat terbakar saat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Bromo pada September 2023.

"Perbaikan pipa yang rusak terbakar saat terjadi kebakaran hutan di Gunung Bromo sudah selesai hari ini. Masyarakat di empat desa sudah bisa menikmati air bersih seperti dulu," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Selasa  (31/10/2023).

Berdasar asesmen BPBD Jatim, kerusakan pipa akibat karhutla Gunung Bromo berdampak pada saluran air bersih untuk empat desa di wilayah Kabupaten Probolinggo. Panjang pipa yang rusak mencapai 11.600 meter.

Baca juga: Respons Pemkab Probolinggo soal Keluhan Kades Ngadisari Terkait Retribusi dan Sampah Wisata Gunung Bromo

Rinciannya, pipa rusak di Desa Ngadirejo 1.600 meter, Desa Sapikerep 3.400 meter, Desa Ngadas 5.100 meter dan di Desa Wonokerto 1.500 meter.

Perbaikan pipa yang rusak itu, menurut Khofifah, tidak hanya dilakukan oleh tim Pemprov Jatim saja. Namun juga melibatkan sejumlah relawan, masyarakat dan tokoh adat setempat.

Baca juga: Kades Kecewa Desa Ngadisari Hanya Jadi Tempat Sampah Bromo, Tak Dapat Sepeser Pun dari Pendapatan

Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada 4 Oktober 2023 lalu sudah melimpahkan berkas perkara kebakaran Gunung Bromo ke Kejati Jatim.

Dalam berkas perkara tersebut, Wibowo Eka Wardhana (Andrie) ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah manajer wedding organizer (WO) yang bertanggung jawab atas kasus kebakaran di bukit Teletubbies Gunung Bromo.

Peran lain dari Andrie dalam kasus ini adalah memberikan ide dan konsep penggunaan flare kepada pengantin dalam proses foto prewedding.

Akibat perbuatannya, AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com