Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Blitar Bunuh Penarik Becak Motor Selingkuhan Istri

Kompas.com, 27 Oktober 2023, 13:19 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang petani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AS (46), diduga membunuh WGM (56), pengemudi becak motor asal Kabupaten Malang pada Selasa (24/10/2023) malam.

Pembunuhan yang diawal dengan perkelahian itu terjadi sekitar 2 kilometer dari rumah pelaku di Desa Boro, Kecamatan Selorejo.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh faktor asmara. WGM, warga Kabupaten Malang yang sudah beristri itu, menjalin hubungan asmara terlarang dengan istri pelaku AS sejak Juni lalu.

Baca juga: Spesialis Pencuri Kambing di Blitar Tertangkap Saat Curi Burung, Polisi: Kambing Didudukkan di Motor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, kemarahan pelaku memuncak ketika pada hari kejadian mengetahui istrinya menghubungi korban WGM melalui telepon.

“Pelaku dan korban kemudian saling bertelepon dan janjian untuk bertemu di lokasi kejadian malam hari, Selasa. Pengakuan pelaku, keduanya terlibat cekcok dan berkelahi,” ujar Febby pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: PDI-P Blitar: Kami Perjuangkan Kemenangan 85 Persen untuk Ganjar-Mahfud

Apakah benar terjadi perkelahian di lokasi kejadian, kata Febby, pihaknya belum mendapatkan bukti ataupun keterangan dari saksi mata.

Yang jelas, lanjutnya, keesokan harinya pada Rabu (28/10/2023), polisi menemukan jasad WGM dalam posisi tengkurap di parit dengan kepala bagian atas belakang terluka.

“Kami menemukan linggis tidak jauh dari lokasi kejadian yang diakui adalah milik pelaku yang dia bawa dari rumah,” jelasnya.

Terungkap dalam 12 jam

Terungkapnya kasus perkelahian yang berujung pada hilangnya nyawa WGM itu berawal dari laporan istri WGM ke Polsek Selorejo pada Rabu siang karena WGM tidak pulang sejak meninggalkan rumah pada Selasa sore.

Pihak kepolisian, kata Febby, juga menerima laporan tentang keberadaan becak motor milik WGM berada di lokasi kejadian yang kemudian menuntun pada penemuan mayat WGM.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan seorang warga yang sempat menyaksikan AS dan WGM berada di lokasi kejadian pada Selasa sekitar pukul 19.00 WIB. Saksi tersebut melihat keberadaan pelaku dan korban di lokasi yang sama pada pukul 21.00 WIB.

“Namun ketika saksi kembali melewati lokasi kejadian sekitar pukul 24.00 WIB, AS dan WGM sudah tidak terlihat. Dugaan kami, kejadian itu berlangsung antara pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi meyakini bahwa WGM yang mayatnya ditemukan pada Rabu pagi dibunuh oleh AS.

Polisi lantas mendatangi rumah AS dan menemukan AS ada kebun.

“Awalnya pelaku menyangkal perbuatannya, tapi setelah kami sodorkan bukti-bukti yang ada pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Febby.

Baca juga: Akhirnya, Keluarga Miskin Penyandang Disabilitas Intelektual di Blitar Terima Bantuan Pemerintah

Kata Febby, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu hanya dalam waktu 12 jam setelah pihak keluarga korban melaporkan hilangnya WGM.

Feby menambahkan, dugaan perselingkuhan antara WGM dan istri AS pertama kali diketahui AS pada pertengahan Agustus dan sempat memicu pertengkaran antara AS, istri AS, dan WGM.

“Ketiga pihak ini sempat dipertemukan di kecamatan untuk berdamai pada 23 September lalu. Tapi pelaku AS kembali tersulut api cemburu ketika mendapati istrinya bertelepon dengan WGM pada hari kejadian,” tuturnya.

Pihaknya menjerat AS dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Dia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk menjerat AS dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau