Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Membaik, Bocah 7 Tahun Korban Penyiksaan di Malang Meninggalkan RS

Kompas.com - 23/10/2023, 12:07 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berusia 7 tahun, berinisial D, korban penyiksaan oleh keluarganya di Kota Malang, Jawa Timur, meninggalkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Senin (23/10/2023).

D dinyatakan telah membaik sehingga tidak perlu menjalani rawat inap lagi. Dia selanjutnya ditangani oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dan dibawa ke salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuni Kartikasari mengatakan, D sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan sosial. Bocah tersebut mulai mau membuka diri dengan orang-orang baru yang ditemuinya.

"Progresnya selama ini kita dampingi sangat cepat untuk pemulihan kondisinya. Kondisinya D berkomunikasi dengan siapa saja, humble, ceria ke setiap orang dia menerima," kata Yuyun, sapaan akrab Yuni Kartika, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Polisi: Terbuka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Malang

D menjalani rawat inap di RSSA selama 14 hari. Berat badannya juga mengalami kenaikan yang saat ini menjadi 14 kilogram, dari sebelumnya 10 kilogram.

"Alhamdulillah kita timbang 14 kilogram. Pada waktu masuk ke sini, 10 kilogram. Jadi ada kenaikan 4 kilogram," katanya.

Baca juga: Bocah Dianiaya Satu Keluarga di Malang Trauma Sering Menangis dan Tidak Mau Kembali ke Rumah

Meski begitu, kondisi psikis D masih terus menjadi perhatian. D selama di rumah sakit terkadang masih terus mengingau atau menangis dengan menyebut nama ayahnya.

"Lalu, kalau diajari membaca dan mewarnai, langsung cenderung menolak. Kemungkinan dulunya, waktu diajari keliru atau gimana mendapatkan kekerasan fisik," katanya.

Untuk meminimalisasi traumanya, D kerap kali diberi mainan. Meski sudah meninggalkan rumah sakit, D juga terus akan menjalani trauma healing dan pengobatan. Kondisi gizi buruk yang sempat dialaminya perlu penanganan terhadap lambungnya.

"Dikasih hiburan mainan selama dirawat untuk mengalihkan memori-memori tentang kejadian yang pernah dialami. Masih terus berobat, fokus ke psikis, juga lambung karena gizi buruk sehingga seperti jadwal atau pola makannya diatur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, diduga menganiaya dan menyekap anak berinisial D (7).

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarganya yang berjumlah sekitar 5 orang. Dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku.

Saat ini, korban tengah dirawat di RS Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan medis intensif dan penyembuhan trauma psikologis. Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dari anggota keluarga korban.

Penetapan lima orang ini usai kepolisian melakukan penyelidikan sejak Selasa (10/10/2023). Sebelumnya, pihaknya telah menerima laporan dari warga. Hasil penyelidikan diketahui bahwa lima orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyekapan dan penganiayaan ke D.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka telah ditahan dan terancam dipenjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka terancam Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com