Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Dini Persilakan Pengacara Anak DPR Melaporkannya ke Polisi

Kompas.com - 20/10/2023, 06:35 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur (31), anak DPR yang membunuh kekasihnya, berencana melaporkan kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti.

Pelaporan tersebut sebagai buntut tersebarnya pernyataan keluarga korban yang mengaku mendapat intervensi dari pihak tersangka.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dini Dimas Yemahura menanggapi dengan santai.

"Monggo (silahkan melaporkan), itu hak mereka, kalau mau melaporkan," kata kuasa hukum korban, Dimas Yemahura, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: 3 Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Buntut Kasus Anak DPR Bunuh Kekasih

Dimas justru mempertanyakan tudingan pencemaran nama baik yang ditujukan pada dirinya setelah video itu beredar.

"Apa yang kita cemarkan, kan seperti itu. Tapi kalau memang tetap melaporkan dan menggugat, itu haknya setiap orang," jelasnya.

Dimas mengungkapkan, pihaknya hanya berniat menyuarakan setiap peristiwa yang dialami oleh keluarga korban. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu bentuk keadilan.

"Kita sebagai kuasa dari keluarga di sini, memang dari awal kita menyuarakan keadilan bagi korban. Karena masalahnya menyangkut nyawa," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Anak DPR soal Penyebab Cekcok yang Berujung Pembunuhan Pacarnya

Selain itu, menurut Dimas, tim kuasa hukum korban juga selalu memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, dia tidak takut dengan ancaman pelaporan tersebut.

"Kita berbicara ke media atau memberikan keterangan ke kepolisian dan pihak terkait, itu sesuai dengan apa yang kita ketahui dan faktanya seperti itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Lisa Rahmat mengatakan, pihaknya akan melaporkan pengacara korban yang merekam dan menyebarkan video pernyataan intimidasi, Rabu (11/10/2023).

Dalam video itu, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menyebut, pihak keluarga tersangka telah menyuruh seseorang agar memberikan sejumlah uang dengan tujuan damai.

"Akan kami laporkan Dimas. Karena waktu itu kerabat korban juga bicara dan juga Dimas, ada videonya," kata Lisa, saat ditemui di kantornya, Surabaya, Selasa (17/10/2023).

Menurut Lisa, beredarnya video tersebut termasuk fitnah kepada keluarga tersangka. Oleh karena itu, dia akan melaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sudah begitu divideo lagi sama Dimas, setelah itu ditebar-tebarkan, ini (termasuk pelanggaran) UU ITE loh,” jelasnya.

Baca juga: Polisi: Anak DPR RI Aniaya Kekasih hingga Tewas karena Sakit Hati Usai Cekcok

Lisa mengaku, sempat bertemu Dimas ketika berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menyampaikan, keluarga tersangka berencana datang ke rumah korban di Sukabumi, Jawa Barat.

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut masih bersifat rencana dan belum dilakukan hingga sekarang. Dengan demikian, dia menganggap video yang beredar tersebut adalah fitnah ke keluarga tersangka.

"Kami ini keluarga belum ke sana, masih mau minta waktu, enggak mungkin kami nyuruh orang. Kok sudah digoreng yang tidak-tidak, dikatakan (mau menyuap keluarga korban), ini kan fitnah,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com