Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Kembangkan Aplikasi Temukan Barang Bukti Kendaraan Hilang

Kompas.com - 02/10/2023, 07:52 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim merilis aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru akhir pekan lalu.

Aplikasi tersebut membantu warga Jatim untuk menemukan kendaraan yang hilang, baik roda dua maupun roda empat.

Warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan dapat mencoba mencari melalui aplikasi tersebut. Aplikasi ILMU Semeru dapat diunduh di App Store.

"Kendaraan akan ditemukan jika kendaraan tersebut pernah diamankan di polres jajaran di seluruh Jatim," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Muhammad Taslim Chairuddin, kepada wartawan Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Aplikasi ILMU Semeru terkoneksi dengan akses data seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri.

Aplikasi tersebut didesain dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

Menurut dia, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

"Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara," jelasnya.

Dari informasi yang didapat, sejak diluncurkan pekan lalu, beberapa warga sudah dapat merasakan manfaatnya dengan mengambil langsung kendaraan bermotor di Polres jajaran, seperti di Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding

Sejak awal Januari hingga Maret 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres Jajaran telah mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 259 kasus dengan menangkap 158 tersangka.

Dalam kasus ini Polres Malang menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yaitu 33 TKP.

Sedangkan di urutan kedua di Polres Banyuwangi di 24 TKP, dan Polres Bojonegoro dengan 21 TKP. Kebanyakan, modus para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan kunci leter T.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kornas PeTiga Jatim, Kader PPP yang Siap Disanksi karena Dukung Prabowo-Gibran

Kornas PeTiga Jatim, Kader PPP yang Siap Disanksi karena Dukung Prabowo-Gibran

Surabaya
Kesaksian Mantan Wabup Blitar soal Pesawar Pelita Air yang Sempat Batal Terbang karena Candaan Bom

Kesaksian Mantan Wabup Blitar soal Pesawar Pelita Air yang Sempat Batal Terbang karena Candaan Bom

Surabaya
Alasan Pelaku Jual Hasil Rampokan di Jawa Tengah Usai Bunuh Pria di Gresik

Alasan Pelaku Jual Hasil Rampokan di Jawa Tengah Usai Bunuh Pria di Gresik

Surabaya
Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
Usut Kematian Mahasiswa Asal Taput, Polresta Denpasar Periksa Pacar Korban di Jakarta

Usut Kematian Mahasiswa Asal Taput, Polresta Denpasar Periksa Pacar Korban di Jakarta

Surabaya
Berawal dari Karyawan Masak Air, Toko Oli dan Bengkel Mobil di Magetan Terbakar

Berawal dari Karyawan Masak Air, Toko Oli dan Bengkel Mobil di Magetan Terbakar

Surabaya
7 dari 8 RPH di Lumajang Belum Bersertifikat Halal

7 dari 8 RPH di Lumajang Belum Bersertifikat Halal

Surabaya
Ketum PSI Kaesang Pangarep Ngacir Ditanya soal Pernyataan Ade Armando

Ketum PSI Kaesang Pangarep Ngacir Ditanya soal Pernyataan Ade Armando

Surabaya
Merasa Diintimidasi, Butet: Aku Kehilangan Kemerdekaan

Merasa Diintimidasi, Butet: Aku Kehilangan Kemerdekaan

Surabaya
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta Terlambat Terbang

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta Terlambat Terbang

Surabaya
KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS

KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS

Surabaya
Seorang Pelajar Perempuan di Trenggalek Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Truk Box

Seorang Pelajar Perempuan di Trenggalek Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Truk Box

Surabaya
Butet Jelaskan Intimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Butet Jelaskan Intimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Surabaya
Sempat Pamit kepada Istri Hendak ke Sawah, Pria di Lamongan Justru Tewas Kesetrum

Sempat Pamit kepada Istri Hendak ke Sawah, Pria di Lamongan Justru Tewas Kesetrum

Surabaya
Mafia Tanah di Surabaya Ditangkap, Tipu 350 Orang dengan Modus Jual Rumah

Mafia Tanah di Surabaya Ditangkap, Tipu 350 Orang dengan Modus Jual Rumah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com