Salin Artikel

Polda Jatim Kembangkan Aplikasi Temukan Barang Bukti Kendaraan Hilang

Aplikasi tersebut membantu warga Jatim untuk menemukan kendaraan yang hilang, baik roda dua maupun roda empat.

Warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan dapat mencoba mencari melalui aplikasi tersebut. Aplikasi ILMU Semeru dapat diunduh di App Store.

"Kendaraan akan ditemukan jika kendaraan tersebut pernah diamankan di polres jajaran di seluruh Jatim," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Muhammad Taslim Chairuddin, kepada wartawan Minggu (1/10/2023).

Aplikasi ILMU Semeru terkoneksi dengan akses data seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri.

Aplikasi tersebut didesain dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

Menurut dia, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

"Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara," jelasnya.

Dari informasi yang didapat, sejak diluncurkan pekan lalu, beberapa warga sudah dapat merasakan manfaatnya dengan mengambil langsung kendaraan bermotor di Polres jajaran, seperti di Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

Sejak awal Januari hingga Maret 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres Jajaran telah mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 259 kasus dengan menangkap 158 tersangka.

Dalam kasus ini Polres Malang menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yaitu 33 TKP.

Sedangkan di urutan kedua di Polres Banyuwangi di 24 TKP, dan Polres Bojonegoro dengan 21 TKP. Kebanyakan, modus para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan kunci leter T.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/02/075242278/polda-jatim-kembangkan-aplikasi-temukan-barang-bukti-kendaraan-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke