Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susanto Dokter Gadungan Minta Dihukum Ringan, Alasannya Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kompas.com - 25/09/2023, 21:08 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Susanto, dokter gadungan meminta majelis hakim meringankan hukumannya. Susanto mengaku selama ini menjadi tulang punggung keluarga, yang mencari nafkah bagi orang tua dan anak-anaknya.

Permohonan itu disampaikan warga Grobokan Jawa Tengah itu saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/9/2023) sore.

"Saya tidak ingin dihukum berat, tapi saya juga tidak pantas dihukum ringan," kata Susanto saat membacakan pledoi.

Baca juga: Jaksa Sebut Dokter Gadungan Susanto Tak Mengakui Perbuatannya

Susanto mengungkapkan hal tersebut terpaksa ia lakoni. Sebab, ia mengaku menjadi tulang punggung keluarga dan tak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya juga menjadi tulang punggung bagi mantan istri, anak, dan orangtua saya. Apalagi orangtua saya sudah uzur, untuk aktivitas sehari-hari membutuhkan saya," ujarnya.

Susanto mengakui perbuatannya dan merasa menyesal. Namun hal itu terpaksa dilakukannya karena kondisi ekonomi.

"Saya tulang punggung keluarga. Orangtua dan anak masih membutuhkan saya," terang Susanto.

Baca juga: Susanto, Dokter Gadungan Merengek Minta Keringanan Hukuman Usai Dituntut 4 Tahun Penjara


Pekan sebelumnya, Susanto divonis maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo. Susanto dituntut 4 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Jaksa mengungkap 5 alasan pihaknya menuntut Susanto agar diberi hukuman maksimal.

Pertama karena terdakwa adalah residivis pada kasus yang sama, kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya, dan ketiga perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

"Keempat terdakwa menikmati hasil dari tindak pidana yang dilakukan, dan kelima terdakwa berpotensi menimbulkan penderitaan bagi masyarakat," katanya saat membacakan materi tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).

Ugik menyebut tidak ada pertimbangan jaksa yang meringankan dalam memberikan tuntutan kepada Susanto.

"Sementara pertimbangan yang meringankan tuntutan tidak ada," terangnya.

Susanto dilaporkan oleh rumah sakit PT PHC Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.

Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Dirut PT PHC

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Surabaya
Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Surabaya
Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Surabaya
Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Surabaya
Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com