Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pikap yang Tabrak Peserta Karnaval di Malang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/09/2023, 17:23 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Ustadi (63), sopir pikap yang menabrak rombongan peserta karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai tersangka.

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) tersebut, satu orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

"Pelaku sudah diperiksa sebagai tersangka beserta barang bukti mobil pikapnya," kata 
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Pikap Tabrak 7 Pejalan Kaki di Malang, Satu Orang Tewas

Dianggap lalai

Iptu Ahmad Taufik mengatakan, sopir dinyatakan lalai saat mengemudi pikap.

Mobil pun menabrak rombongan peserta karnaval sampai menewaskan satu korban.

Tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Selain tersangka, kami juga memeriksa tiga orang saksi, yakni satu pemilik mobil dan dua peserta karnaval," jelas Taufik.

Baca juga: Putrinya Meninggal Ditabrak Pikap yang Dikemudikan Pak RT Saat Karnaval, Ali: Mobil Meluncur Hilang Kendali

Taufik mengatakan mobil pikap itu melaju dari arah timur (Kecamatan Pakis) menuju barat (Kota Malang), mengikuti rombongan peserta karnaval dari belakang.

"Pikap itu membawa konsumsi peserta karnaval. Kegiatan karnaval itu digelar oleh pemerintah desa untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI)," ujarnya.

Sesampainya di lokasi, Ustadi tidak menguasai kemudi dan menabrak rombongan peserta karnaval. Taufik menyebut, sementara ini peristiwa itu murni akibat kelalian pengemudi.

"Kami masih melakukan tes urine, apakah ada dugaan pengemudi mabuk. Namun saat ini hasilnya belum keluar," katanya.

Baca juga: Daftar Korban Tabrakan Truk Tangki di Pacet Mojokerto


1 meninggal

Diberitakan sebelumnya, sebuah pikap dengan nomor polisi N 8969 BF, dikemudikan Ustadi (63) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menabrak rombongan peserta karnaval dari belakang.

Akibatnya satu orang yang bernama Renita Sintia Sari (14) meninggal dunia. Sedangkan enam orang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Enam korban luka yaitu Rilla Dwi Oktarisa (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Andry Hermawan (22) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Fita Sri Handayani (31) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,

Lalu, Fatma Hikmawati (23) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta dua orang balita bernama Safrina Aurelia Andinia (4), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Muhammad Aziel Saputra (5) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Surabaya
Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Surabaya
Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Surabaya
Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Surabaya
4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

Surabaya
Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Surabaya
Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Surabaya
Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com