Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Hanafi, Pemain Futsal Blitar yang Ditendang Saat Selebrasi Sujud Syukur

Kompas.com - 21/09/2023, 17:23 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

Video yang merekam detik-detik insiden tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. 

Lelah dan merasa dicurangi

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Futsal Kota Malang Bagus Orton menduga, salah satu pemain futsalnya menendang lawan saat selebrasi sujud syukur karena lelah yang berujung emosi.

Hal itu lantaran merasa dicurangi dalam setiap pertandingan.

"Ada hal-hal yang seharusnya bisa menguntungkan untuk kami, tetapi justru itu seperti dibikin dicurangi. Seperti anak-anak itu kena kartu merah, 4 lawan 5, terus kena kartu merah lagi 3 lawan 5. Anak-anak terus bertahan sampai penalti. Kemudian tim lawan dapat gol dari situ," katanya.

Baca juga: Saat Pemain Futsal Porprov Jatim Tendang Lawan yang Sedang Selebrasi Sujud Syukur...

Saat melihat selebrasi perayaan gol dari pemain tim Kabupaten Blitar, salah satu atlet Kota Malang terpancing emosinya.

Sebagai pelatih, Bagus memahami kondisi para pemainnya yang rata-rata masih muda.

"Namanya juga anak-anak masih labil, jadi ada gol dari lawan yang kemudian selebrasi, ditendang. Kecapekan mungkin. Jadi kecapekan dan melihat selebrasi berlebihan. Karena pemain kita empat tidak boleh main kena akumulasi kartu merah, terus akhirnya pertandingan lawan Blitar merasa dicurangi," katanya.

Sanksi

Pelaku pun mendapatkan sanksi buntut dari dari peristiwa ini. Ia tidak boleh bermain selama dua tahun.

Baca juga: Wali Kota Malang Sesalkan Tindakan Pemain Futsal Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim

Technical Delegate Porprov Jatim, Munir mengatakan, sanksi larangan bermain berlaku dalam pertandingan resmi, Federasi Futsal Indonesia (FFI), Asosisasi Futsal Provinsi (AFP), dan Asosisasi Futsal Kabupaten (AFK).

"Putusannya untuk pemain penendang itu diberikan sanksi larangan bermain selama dua tahun," kata Munir ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (20/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com