Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemain Futsal Porprov Jatim Tendang Lawan yang Sedang Selebrasi Sujud Syukur...

Kompas.com, 21 September 2023, 11:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Oknum pemain futsal yang bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Provinisi (Porprov) Jawa Timur berinisial MRM menendang lawannya saat korban melakukan selebrasi sujud syukur.

Peristiwa itu dianggap sebagai kejadian luar biasa.

Baca juga: Pemain Futsal Kota Malang yang Tendang Lawan Saat Sujud Syukur Disanksi 2 Tahun

Imbasnya, pemain penendang lawan disanksi tak boleh bertanding selama dua tahun.

"Putusannya untuk pemain penendang (MRM) itu diberikan sanksi larangan bermain selama dua tahun," kata Technical Delegate Cabang Olahraga (Cabor) Futsal Porprov Jatim Munir, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud, Pemain Futsal Kota Malang Dilarang Ikut Pertandingan 2 Tahun

Kronologi

Munir mengungkapkan, insiden penendangan tersebut terjadi saat pertandingan futsal babak delapan besar Porprov Jatim 2023 di Lapangan Fatkhi Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).

Pertandingan tersebut melibatkan tim futsal Kota Malang dan Kabupaten Blitar.

"Setelah gol kelima titik dua pinalti, pemain Blitar selebrasinya sujud syukur ternyata ada pemain Kota Malang menendang," kata Munir.

Baca juga: Wali Kota Malang Sesalkan Tindakan Pemain Futsal Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim

Pada saat itu juga, kata dia, pemain asal Blitar bernama Hanafi yang bernomor punggung 7 mengaduh kesakitan.

Wasit yang bertugas seketika mengeluarkan kartu merah ditujukan pada pemain bernomor punggung 17 dari Kota Malang.

"Wasit langsung memberikan kartu merah ke pemain inisial MRM, pemain Kota Malang nomor punggung 17," ungkapnya.

Baca juga: Tendang Pemain yang Sujud Syukur Gol, Atlet Futsal Malang Kena Sanksi

Sanksi

Ilustrasi sepak bola, futsalSHUTTERSTOCK Ilustrasi sepak bola, futsal

Munir mengungkapkan, pemain berinisial MRM mendapatkan sanksi larangan tak boleh bermain selama dua tahun.

Putusan itu diambil setelah wasit dan pengawas pertandingan membuat surat khusus yang ditujukan ke Panitia Disiplin (Pandis).

"Laporan itu sudah selesai dan ditandatangani oleh seluruh perangkat pertandingan, surat itu diserahkan ke Pandis (panitia disiplin) untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Pihaknya juga melaporkan peristiwa tersebut ke Asprov dan KONI Jawa Timur.

"Kemarin juga sudah kami laporkan setelah selesainya Porprov ini. Kami melaporkan selaku technical delegate, kepada AFP Jatim, induk cabor futsal, sekaligus Asprov dan KONI Jatim," tambahnya.

Penjelasan asosiasi futsal Malang

Sementara itu, Ketua Asosiasi Futsal Kota Malang Bagus Orton mengungkapkan, pemain diduga emosi hingga berujung penendangan.

Hal itu lantaran pemain merasa dicurangi selama pertandingan.

"Ada hal-hal yang seharusnya bisa menguntungkan untuk kami, tetapi justru itu seperti dibikin dicurangi. Seperti anak-anak itu kena kartu merah, 4 lawan 5, terus kena kartu merah lagi 3 lawan 5. Anak-anak terus bertahan sampai penalti. Kemudian tim lawan dapat gol dari situ," kata Bagus Orton, Rabu (20/9/2023).

Selebrasi gol diduga membuat pemain emosi.

"Namanya juga anak-anak masih labil, jadi ada gol dari lawan yang kemudian selebrasi, ditendang. Kecapekan mungkin. Jadi kecapekan dan melihat selebrasi berlebihan. Karena pemain kita empat tidak boleh main kena akumulasi kartu merah, terus akhirnya pertandingan lawan Blitar merasa dicurangi," katanya.

Baca juga: Tendang Pemain yang Sujud Syukur Gol, Atlet Futsal Malang Kena Sanksi

Penjelasan tim futsal Blitar

Pemain Tim Futsal Kabupaten Blitar yang berlaga di ajang Porprov VIII JatimDok. Asosiasi Futsal Kabupaten Blitar Pemain Tim Futsal Kabupaten Blitar yang berlaga di ajang Porprov VIII Jatim

Adapun Wakil Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Blitar Febry Wahyu Wiyono mengungkapkan, tensi pertandingan memang tampak naik di babak kedua.

Menurut dia, pemain futsal Kota Malang mulai keras dan bermain menekan usai kebobolan dua gol di babak sebelumnya.

Kerasnya permainan, kata Febry, dibuktikan dengan 10 pelanggaran yang dilakukan tim futsal Malang.

Kemudian, ada lima kali kesempatan tendangan penalti titik kedua bagi tim futsal Kabupaten Blitar.

Baca juga: 9 Hari Operasi SAR di Laut Selatan Blitar Ditutup, 8 Nelayan Masih Hilang

Hanya satu dari lima tendangan tim futsal Blitar yang membuahkan gol.

“Gol kelima dicetak oleh Nico Saputra pada menit ke-39 lebih 40 detik melalui tendangan penalti titik kedua, jarak 10 meter dari gawang. Gol inilah kemudian Hanafi bersujud syukur. Tapi, tiba-tiba seorang pemain Kota Malang menendang tubuhnya, kena bagian bahu kanan, bukan kepala ya,” tutur Febry.

Setelah kejadian tersebut, tim futsal Malang meminta maaf.

“Tim Malang, malamnya sama pagi WA minta maaf. Ya, kita maafkan. Karena dari awal kita murni untuk mencetak prestasi. Saya bilang ke anak-anak, jangan terprovokasi. Kalau sampai membalas lawan, akan dapat kartu, nanti enggak bisa main pada pertandingan berikutnya. Ini merugikan tim,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Ricuh Pertandingan Futsal di NTT, 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Tanggapan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media pada Rabu (20/9/2023). KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media pada Rabu (20/9/2023).

Wali Kota Malang Sutiaji turut memberikan tanggapan terkait insiden penendangan tersebut.

Menurut dia, sebelum kontingen Malang diberangkatkan di ajang Porprov Jatim, dirinya sudah mengingatkan para atlet untuk bermain sportif.

"Karena sebetulnya yang dicari dalam sebuah pertandingan, satu semangat, kedua disiplin, ketiga kerja sama, yang tidak kalah penting adalah fairplay, itu yang kami pesankan," katanya, Rabu (20/9/2023).

Sutiaji berharap peristiwa semacam itu tak terulang kembali.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Malang, menjadi pembina dari KONI, menyesalkan perbuatan-perbuatan yang demikian," kata Sutiaji.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan, Asip Agus Hasani, Nugraha Perdana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau