Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim Habis, KPK: Bisa Dicekal Lagi jika Diperlukan

Kompas.com - 20/09/2023, 22:33 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa cekal empat pimpinan DPRD Jawa Timur untuk perjalanan ke luar negeri berakhir pada September 2023. Namun pencekalan bisa kembali diberlalukan jika dalam perkembangan proses hukum masih dibutuhkan.

Seperti diketahui, pada Maret 2023, KPK mencekal empat pimpinan DPRD Jatim agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut untuk kepentingan penyidikan kasus suap dana hibah DPRD Jatim dengan tersangka salah satu pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: Eks Ketua DPRD Jatim Minta Maaf Usai Didakwa Terima Suap Dana Hibah Rp 39 Miliar

Keempatnya adalah Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, secara normatif waktu pencekalan otomatis berakhir jika sudah berjalan selama 6 bulan.

"Secara otomatis pencekalan sudah berakhir setelah 6 bulan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Didakwa Terima Suap Dana Hibah Rp 39,5 Miliar, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Tak Ajukan Pembelaan

Apalagi, kesaksiannya dalam kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim, baik dalam proses penyidikan maupun persidangan, menurut penyidik sudah tidak lagi dibutuhkan.

"Tapi seiring berjalannya pengembangan proses hukum, apabila masih diperlukan untuk kembali dilakukan pencekalan, pasti akan dilakukan pencekalan kembali," ujarnya.

Saat ini, proses hukum kasus dana hibah DPRD Jatim sudah masuk tahap penuntutan. Mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.dituntut 12 tahun penjara.

Sahat dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Politisi Partai Golkar itu disebut jaksa terbukti menerima suap penyaluran dana hibah sebesar Rp 39,5 miliar dari pihak penerima dana hibah. Sahat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com