Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malang Ungkap Penjualan Bayi via Medsos, 1 Anak Dijual Rp 18 Juta

Kompas.com, 15 September 2023, 18:38 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Aparat Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur, mengungkap tindak pidana praktik penjualan bayi melalui media sosial.

Tiga tersangka ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca juga: Bayi Kembar Dibuang di Sleman, Polisi Telusuri CCTV untuk Temukan Pelakunya

Pelapor mengetahui adanya grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir pada Minggu (3/9/2023).

Kemudian, pelapor bergabung dengan grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah setelah melihat tautan dari komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.

Selanjutnya, pelapor mendapat pesan WhatsApp dari admin grup tersebut.

Pelapor ditawari beberapa opsi bayi yang siap diadopsi dengan menunjukkan beserta fotonya.

"Pada saat itu admin grup mematok tarif harga adopsi dari Rp 8 juta hingga sebesar Rp 18 juta," kata Danang pada Jumat (15/9/2023).

Kemudian, admin grup menyampaikan kepada pelapor bahwa bayi yang dipilih telah siap untuk dikirim ke Malang.

Admin grup juga memberikan nomor telepon kurir bayi yang merupakan salah satu tersangka, yakni Eyis (35) atau ES, asal Surabaya.

Selanjutnya, Eyis mengambil bayi perempuan dari kedua orangtuanya yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedua orangtua bayi tersebut menjadi tersangka yakni bernama Louis atau AL (21) dan Fatih atau MF (19). Kondisi kedua orangtua bayi itu juga belum terikat pernikahan.

"Setelah itu, Eyis mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang kepada kedua orangtua bayi sebesar Rp 6,5 juta," katanya.

Selanjutnya, pelapor pada Selasa (5/9/2023) mengirim alamat lokasi pengiriman bayi yang dipesannya melalui WhatsApp untuk melakukan transaksi.

Lokasi tersebut berada di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota malang, Jawa Timur.

Kemudian, pelapor bertemu dengan Eyis sesuai alamat lokasi yang diberikan.

Baca juga: Bayi Kembar yang Ditemukan Mengapung di Sungai Buntung Sleman Diduga Meninggal 24 Jam Sebelumnya

"Saat itu pengantar (Eyis) membawa bayi perempuan yang baru berumur beberapa hari," katanya.

Pada saat itu Eyis membawa bayi perempuan beserta ari-ari, pakaian bayi, dan juga buku Kesehatan Ibu dan Anak.

Kemudian, Eyis dihadapkan juga dengan dengan perangkat lingkungan setempat, termasuk ketua RT, ketua RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Kemudian ketika itu perangkat lingkungan mengamankan si pengantar (Eyis) ini tadi, kemudian diinterogasi sehingga tindak pidana ini bisa terungkap," katanya.

Eyis mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. Kemudian, dari setiap bayi yang diantarnya, ia mendapat komisi sebesar Rp 3 juta.

"Baru satu kali," kata Eyis sambil menangis.

Ditangani Dinsos

Lebih lanjut, Danang mengatakan, kondisi bayi tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang. Bayi itu juga ditangani oleh petugas dari Dinas Sosial Dinas, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang.

"Alhamdulillah untuk bayinya, kondisinya saat ini stabil, sehat, di inkubator," katanya.

Sedangkan, untuk tiga tersangka terancam terjerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman yang dihadapi yakni 3 tahun dan atau 15 tahun penjara.

Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Laili Kodariah mengatakan, rencananya bayi tersebut dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan menunggu keputusan hasil proses hukum yang ada.

Untuk bayi, dalam kondisi prematur dengan berat badan 2,25 kilogram. Selain itu, panjang 42 centimeter, dan lingkar kepala 30 centimeter. Menurutnya, untuk pengasuhan bayi selanjutnya yang terbaik dari pihak keluarga besar.

Baca juga: Bayi Terbungkus Goodie Bag Merah Ditemukan di Bawah Jembatan Kali Elon Pemalang

"Untuk pengembalian ke orangtua nanti kami setelah selesai putusan pengadilan, kami akan tracing pada orangtuanya, tentunya sesuai dengan peraturan pengangkatan adopsi," katanya.

"Pengasuhan terbaik adalah keluarga besarnya, seandainya nanti ketemu keluarganya dan bagaimana keputusan daripada keluarga, kami akan melakukan mediasi-mediasi," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau