Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/09/2023, 07:04 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pemuda RAK (18), warga Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kondisi mabuk minuman keras, RAK menabrak seorang polisi dan wartawan saat digelarnya Operasi Zebra Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.

"Pada Selasa (12/9/2023), dilaksanakan penahan terhadap tersangka (RAK) di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Pengendara Mabuk Tabrak Polisi dan Wartawan

Arief mengungkapkan, RAK ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait tabrakan itu.

"Kami sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), mendata saksi, memeriksa penabrak (tersangka), dan memeriksa saksi korban yang masih dirawat di rumah sakit," jelas dia.

Baca juga: Pengendara Mabuk Miras Tabrak Polisi dan Wartawan Saat Razia di Surabaya

Selain itu, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti, visum korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hal tersebut untuk menguatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan tersangka.

"Hasil pemeriksaan, pelaku terpengaruh minum miras. tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak pakai helm," ucapnya.

Sementara itu, korban dari pihak kepolisian, Mochamad Rulyansyah Aldi Putra (24) mengalami luka ringan. Sedangkan wartawan yang turut tertabrak, Sholihul Hadi (42) mengalami luka parah.

"Korban Hadi luka patah kaki kiri, dirawat di RSUD dr. Soetomo Surabaya, dan Ruly luka lecet di kaki dan tangan, sedang menjalani rawat jalan," ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 311 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana satu tahun penjara.

Baca juga: Sederet Fakta Kecelakaan Mobil Istri Gubernur NTB yang Tewaskan 1 Balita, Sopir Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor mabuk, menabrak wartawan televisi dan polisi, ketika razia di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazzlurahman mengatakan, tabrakan tersebut bermula ketika sejumlah anggota polisi menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, pukul 01.30 WIB.

Kemudian, seorang pengendara hendak melintasi Jalan Gubernur Suryo, dari arah Jalan Tunjungan. Pemuda tersebut ternyata malah mengencangkan gasnya, saat melihat petugas berjajar.

Akhirnya, salah satu anggota polisi, Briptu Rully tertabrak sepeda motor pemuda tersebut. Sedangkan, seorang wartawan televisi, Solihul Hadi turut menjadi korban.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 13 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

“Untuk pengendara berusaha menghindari petugas," kata Arief, ketika ditemui di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Setelah itu, polisi menangkap pemuda berinisial RAK (18), warga Rusunawa Gunung Sari tersebut. Sedangkan sepeda motor bernomor polisi W 2607 WR masih tergeletak di pinggir jalan.

“Yang bersangkutan (RAK) tidak mempunyai SIM dan setelah kita periksa, dia berkendara dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com