Salin Artikel

Pemuda Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka

Dalam kondisi mabuk minuman keras, RAK menabrak seorang polisi dan wartawan saat digelarnya Operasi Zebra Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.

"Pada Selasa (12/9/2023), dilaksanakan penahan terhadap tersangka (RAK) di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman, Rabu (13/9/2023).

Arief mengungkapkan, RAK ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait tabrakan itu.

"Kami sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), mendata saksi, memeriksa penabrak (tersangka), dan memeriksa saksi korban yang masih dirawat di rumah sakit," jelas dia.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti, visum korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hal tersebut untuk menguatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan tersangka.

"Hasil pemeriksaan, pelaku terpengaruh minum miras. tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak pakai helm," ucapnya.

Sementara itu, korban dari pihak kepolisian, Mochamad Rulyansyah Aldi Putra (24) mengalami luka ringan. Sedangkan wartawan yang turut tertabrak, Sholihul Hadi (42) mengalami luka parah.

"Korban Hadi luka patah kaki kiri, dirawat di RSUD dr. Soetomo Surabaya, dan Ruly luka lecet di kaki dan tangan, sedang menjalani rawat jalan," ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 311 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana satu tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor mabuk, menabrak wartawan televisi dan polisi, ketika razia di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazzlurahman mengatakan, tabrakan tersebut bermula ketika sejumlah anggota polisi menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, pukul 01.30 WIB.

Kemudian, seorang pengendara hendak melintasi Jalan Gubernur Suryo, dari arah Jalan Tunjungan. Pemuda tersebut ternyata malah mengencangkan gasnya, saat melihat petugas berjajar.

Akhirnya, salah satu anggota polisi, Briptu Rully tertabrak sepeda motor pemuda tersebut. Sedangkan, seorang wartawan televisi, Solihul Hadi turut menjadi korban.

“Untuk pengendara berusaha menghindari petugas," kata Arief, ketika ditemui di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Setelah itu, polisi menangkap pemuda berinisial RAK (18), warga Rusunawa Gunung Sari tersebut. Sedangkan sepeda motor bernomor polisi W 2607 WR masih tergeletak di pinggir jalan.

“Yang bersangkutan (RAK) tidak mempunyai SIM dan setelah kita periksa, dia berkendara dalam kondisi mabuk," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/13/070404278/pemuda-mabuk-yang-tabrak-polisi-dan-wartawan-di-surabaya-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke