SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi melanjutkan proses hukum peristiwa seorang pemuda berinisial R (19) yang menabrak petugas dan wartawan, saat digelarnya razia di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, serta memintai keterangan korban dan saksi.
"Kita masih proses melakukan pemeriksaan saksi, kumpulkan bukti tambahan, intinya kami proses sesuai proses hukum," kata Arief, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (12/9/2023).
Menurut penyelidikan, R (19), warga Rusunawa Gunung Sari, Dukuh Pakis itu diduga mabuk saat berkendara. Dia juga terbukti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Baca juga: Massa di Pamekasan Rusak Cafe dan Bakar Gudang Miras
"Intinya, kami proses sesuai koridor hukum yang berlaku. Iya (mabuk), ngomongnya melantur, bau alkohol, dan kita cek pakai alkohol tes (positif)," jelasnya.
Saat kejadian, pelaku diduga ketakutan ketika melihat petugas yang menggelar razia di depan Gedung Negara Grahadi. Lalu, dia mengencangkan gas dan menabrak polisi dan wartawan.
Arief mengungkapkan, pengendara tersebut bisa saja ditetapkan tersangka terkait peristiwa itu. Oleh karena itu, polisi masih terus melakukan proses penyelidikan untuk memastikanya.
"Saat ini statusnya masih menjadi terduga pelaku, istilahnya masih saksi belum jadi tersangka. Perbuatan mengemudi saat mabuk dapat dijerat juga dengan Pasal 311 UU LLAJ," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengendara mabuk tabrak polisi dan wartawan itu bermula ketika sejumlah anggota polisi menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, pukul 01.30 WIB.
Kemudian, seorang pengendara hendak melintasi Jalan Gubernur Suryo, dari arah Jalan Tunjungan. Pemuda tersebut ternyata malah mengencangkan gasnya, saat melihat petugas berjajar.
Akhirnya, salah satu anggota polisi, Briptu Rully tertabrak sepeda motor pemuda tersebut. Sedangkan, seorang wartawan televisi, Solihul Hadi turut menjadi korban atas insiden itu.
“Untuk pengendara berusaha menghindari petugas," kata Arief, ketika ditemui di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Baca juga: Pengendara Mabuk Miras Tabrak Polisi dan Wartawan Saat Razia di Surabaya
Setelah itu, polisi menangkap pemuda berinisial R (19), warga Rusunawa Gunung Sari, Dukuh Pakis itu. Sedangkan sepeda motor bernomor polisi W 2607 WR tergeletak di pinggir jalan.
“Yang bersangkutan (R) tidak mempunyai SIM dan setelah kita periksa, dia berkendara dalam kondisi mabuk," jelasnya.
Hadi langsung dilarikan ke RSUD dr. Soetomo, karena mengalami pendarahan di bagian kaki. Sedangkan Briptu Ruly dirawat di sekitar lokasi oleh Biddokkes Polrestabes Surabaya.
"Wartawan yang menjadi korban dilarikan ke rumah sakit dan anggota kami mendapatkan perawatan di lokasi. Penabrak langsung dibawa anggota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.