Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Alasan Calon Pengantin Dikenai Wajib Lapor Terkait Kebakaran Bromo

Kompas.com - 12/09/2023, 18:44 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo AKP A. Doni Meidianto mengatakan, pasangan calon pengantin yang melangsungkan prewedding di savana Gunung Bromo, Jawa Timur, dan berujung kebakaran hutan, dikenakan wajib lapor. Keduanya masih berstatus saksi dan masih dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mereka dikenakan wajib lapor karena statusnya masih saksi. Tiga kru wedding organizer lain juga statusnya masih saksi. Tersangka baru satu orang yakni AWEW, manajer wedding organizer," kata Doni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Cerita Relawan Padamkan Kebakaran Gunung Bromo, Terjebak Api 3 Jam di Tengah Hutan

Doni enggan menjelaskan apakah pasangan yang berasal dari Surabaya dan Palembang itu berupaya memadamkan api atau tidak saat flare mulai membakar savana.

"Untuk yang ini karena terkait materi pemeriksaan jadi belum bisa kita sampaikan ya. Mungkin nanti melalui keterangan resmi saja," kata Doni.

Baca juga: Calon Pengantin yang Lakukan Prewedding Pakai Flare di Bromo Dikenai Wajib Lapor

Doni menambahkan, pihaknya kembali memanggil lima orang saksi yang sebelumnya dikenakan wajib lapor pada hari ini, Selasa (12/9/2023), untuk memperjelas insiden flare prewedding itu.

Mereka adalah kedua calon pengantin dan tiga kru wedding organizer.

Mereka tiba di Mapolres Probolinggo pukul 8.00 WIB. Kemudian, satu per satu dari mereka diminta masuk ke Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) oleh penyidik.

"Sebelumnya memang dikenakan wajib lapor karena pertimbangan statusnya masih sebagai saksi. Dan hari ini kembali kami lakukan pemeriksaan dari kelima orang, seperti yang tadi sudah dilihat di depan ruangan penyidik," kata Doni.

Pemanggilan dan pemeriksaan kali ini, menurut Doni, lebih difokuskan pada peranan masing-masing dari kelima orang tersebut. Sebelumnya, pihaknya sudah memeriksa saksi tambahan dari pihak TNBTS dan pihak sopir jip.

"Sopir jip yang membawa mereka masuk ke kawasan TNBTS sudah kami mintai keterangan. Untuk lain-lainnya, masih belum bisa kami beberkan, karena fokus kami ke pemeriksaan," ungkap Doni.

AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bromo. KOMPAS.com/Ahmad Faisol AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bromo.
Pasangan calon pengantin itu berinisial HP (39), pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan PMP (26), wanita asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Sementara tiga kru yang juga diperiksa dan dikenai wajib lapor adalah MGG (38), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ET (27), warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan ARVD (34), selaku juru rias asal Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Baca juga: Kebakaran TNBTS Rusak Ekosistem Tanaman Khas Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, kawasan Gunung Bromo terbakar sejak Rabu (6/9/2023) siang. Api muncul pertama kali di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Kaldera Tengger.

Kebakaran itu diduga dipicu oleh flare yang dinyalakan oknum wisatawan saat melakukan foto prewedding di savana Bukit Teletubbies. Satu orang telah ditetapkan tersangka akibat kebakaran itu.

Sementara itu, api terus menjalar luas ke berbagai wilayah di kawasan TNBTS. Api baru bisa dipadamkan setelah 7 hari berselang, Selasa (12/9/2023).

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pemantauan serta pendinginan titik-titik panas untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com