Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Lokasi Penadah Ponsel Curian di Surabaya, Temukan 43 Ponsel

Kompas.com - 11/09/2023, 15:19 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membongkar lokasi sekaligus penadah hasil pencurian ponsel di Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan puluhan ponsel tanpa kardus yang diduga dijual para pencuri.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Rizky Fardian mengatakan, terbongkarnya penadah tersebut berawal ketika salah satu korban, warga Sidoarjo, kehilangan ponsel bermerk Apple iPhone 14.

Kemudian, korban berusaha mencari ponsel miliknya tersebut melalui software di komputer. Akhirnya, dia menemukan ponselnya berada di Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Karang Pilang. Dia meminta bantuan aparat kepolisian untuk ikut mendatangi lokasi yang sudah ditemukan.

Baca juga: BNNK Surabaya Temukan 9 Orang Positif Narkoba Saat Razia

"Anggota kami beserta Kanit Reskrim (Polsek Karang Pilang) langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan," kata Rizky, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (11/9/2023).

Rizky mengungkapkan, polisi menangkap dua pelaku ketika berada di lokasi penadah handphone curian tersebut. Mereka berinisial, IH (33) warga Jalan Bubutan dan APP (20) asal Jalan Lakarsantri.

"Kami tetapkan buron satu orang berinisial VP (penadah handphone curian). Saat ini masih kami lakukan pengejaran," jelasnya.

Sindikat kejahatan tersebut sudah berjalan selama satu tahun belakangan, dengan membeli barang dari para pencuri. Mereka menjual sekitar 10 ponsel dengan harga miring.

Komplotan itu menjual ponsel tersebut melalui toko online, serta media sosial Facebook, berinisial MJS. Para pelaku menyertakan alat pengisi daya agar pembeli berminat.

"Dia (kedua pelaku) mendapatkan handphone tersebut dari kakaknya (VP). Jadi mereka berdua bagian membungkus dan mengirim, sampai ponsel tersebut siap dikirim ke pembeli," ucapnya.

Lebih lanjut, polisi juga menemukan sebanyak 43 handphone yang tergeletak di tempat kos tersebut. Puluhan ponsel itu rencananya akan dipasarkan lewat online.

Baca juga: Tukang Tambal Ban di Surabaya Ditangkap Setelah Ikut Membegal Pengendara Motor

Oleh karena itu, Rizky meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan ponsel untuk ke Polsek Karang Pilang. Namun, tetap membawa bukti kepemilikan ponsel tersebut.

"Kami akan share seluruh IMEI ponsel yang berhasil disita dari tersangka. Apabila masyarakat merasa pomse; tersebut miliknya, bisa datang ke Polsek Karang Pilang. Bisa diambil, gratis," ujar dia.

Sedangkan, kedua pelaku harus bertanggung jawab atas tindakanya tersebut, yakni dengan disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penampung benda curian, dengan maksimal hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polisi Akan Panggil Orangtua Bayi Tewas Tertabrak Mobil di Sidoarjo

Polisi Akan Panggil Orangtua Bayi Tewas Tertabrak Mobil di Sidoarjo

Surabaya
13 Anggota PPS di Sumenep untuk Pilkada 2024 Ternyata Pengurus Partai Politik, Bawaslu Desak KPU Ganti

13 Anggota PPS di Sumenep untuk Pilkada 2024 Ternyata Pengurus Partai Politik, Bawaslu Desak KPU Ganti

Surabaya
Banyuwangi Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah

Banyuwangi Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Kades di Probolinggo Daftar Penjaringan Bacabup di PDI-P

Kades di Probolinggo Daftar Penjaringan Bacabup di PDI-P

Surabaya
Gumul Paradise Island di Kediri: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Gumul Paradise Island di Kediri: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Direkomendasi PKB, Bupati Blitar Rini Syarifah Tegaskan Siap Pertahankan Kursinya

Direkomendasi PKB, Bupati Blitar Rini Syarifah Tegaskan Siap Pertahankan Kursinya

Surabaya
Respons Eri Cahyadi Usai Dapat Rekomendasi dari PKB

Respons Eri Cahyadi Usai Dapat Rekomendasi dari PKB

Surabaya
Ayah Muda di Probolinggo Cekik Bayi 8 Bulan, Mengaku Susah Tidur karena Tangisan Korban

Ayah Muda di Probolinggo Cekik Bayi 8 Bulan, Mengaku Susah Tidur karena Tangisan Korban

Surabaya
Pasien HIV Curi Ponsel untuk Tebus Obat, Pelaku Akhirnya Dibebaskan

Pasien HIV Curi Ponsel untuk Tebus Obat, Pelaku Akhirnya Dibebaskan

Surabaya
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Gresik

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Gresik

Surabaya
Dalam 2 Bulan, 1.191 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang Terekam E-TLE

Dalam 2 Bulan, 1.191 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang Terekam E-TLE

Surabaya
Tiga Turis Asing Gunung Bromo Pamer Pantat di Atas Jip

Tiga Turis Asing Gunung Bromo Pamer Pantat di Atas Jip

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com