Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direkomendasi PKB, Bupati Blitar Rini Syarifah Tegaskan Siap Pertahankan Kursinya

Kompas.com, 30 Mei 2024, 21:14 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bupati Blitar Rini Syarifah menegaskan kesiapannya maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2024.

Hal itu disampaikan Rini merespons keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merekomendasikan dirinya untuk berlaga pada Pilkada Serentak 2024.

“Kalau saya secara pribadi, apa yang diperintahkan oleh pimpinan, saya hanya bisa melaksanakan,” ujar Rini saat ditemui wartawan di kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Perempuan berusia 47 tahun yang juga duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blitar itu menegaskan bahwa dirinya akan selalu patuh pada perintah partai termasuk ketika diminta membuka penjaringan calon kepala daerah yang terbuka bagi masyarakat luas sejak awal Mei lalu.

Karena itu, ketika akhirnya DPP PKB memutuskan untuk meminta dirinya kembali maju ke Pilbup Blitar 2024, Rini meminta kepada sejumlah figur yang telah mendaftarkan diri ke DPC PKB Kabupaten Blitar untuk dapat memahami.

“Adapun ini ada keputusan pimpinan pusat saya hanya bisa melaksanakan apa perintah,” tutur bupati perempuan Blitar pertama itu.

Baca juga: Pilkada Surabaya 2024, PKB Usung Petahana Eri-Armuji

Ditanya peluang koalisi PKB dengan partai lain di Kabupaten Blitar, Rini enggan menjawab rinci dengan alasan rekomendasi dari DPP PKB untuk dirinya itu baru rekomendasi tahap awal.

Kata Rini, akan ada tahapan-tahapan selanjutnya yang harus ia ikuti sampai mendapatkan rekomendasi akhir untuk maju pada Pilkada 2024 Kabupaten Blitar.

“Ini masih tahap pertama. Tunggu nanti ada lagi. Sabar ya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Desk Pilkada DPP PKB Abdul Halim Iskandar mengumumkan 65 rekomendasi bagi bupati dan wali kota asal PKB untuk maju lagi pada Pilkada Serentak 2024. Rini Syarifah menjadi salah satu dari 65 kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi tersebut.

Rini Syarifah, yang diusung oleh PKB, berpasangan dengan Rahmat Santoso yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), serta didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil mengalahkan pasangan petahana Rijanto – Marhaenis Urip Utomo yang diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh mayoritas partai politik pemilik kursi legislatif di Kabupaten Blitar pada Pilkada 2020.

Melalui pemilu legislatif 2024, PKB Kabupaten Blitar berhasil menambah perolehan kursi dari 9 menjadi 11 kursi atau 22 persen dari 50 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.

Jumlah itu membuat PKB bisa mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati sendiri meskipun tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau