Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tanah Berujung Maut di Jember, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kompas.com - 05/09/2023, 13:52 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Jember menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembacokan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, pada Minggu (3/9/2023).

Kasus tersebut terjadi akibat sengketa batas tanah antara satu keluarga. Akibatnya, satu orang meninggal dunia terkena luka bacok di bagian pinggang dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama mengatakan, tiga tersangka tersebut adalah Husairi, Solihin dan Hotiman.

“Tersangka yang kami amankan pertama atas nama Husairi, kini sedang menjalani perawatan di RS Soebandi,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember Selasa, (5/9/2023).

Baca juga: Warga Jember Tewas Dibacok Buntut dari Sengketa Tanah Keluarga

Menurut Dika, peran dari Husairi adalah membacok korban yang bernama M Halil. Sedangkan peran dari Solihin dan Hotiman adalah turut serta mengantar dan mendobrak rumah korban.

“Tiga tersangka ini masih ada hubungan keluarga,” ucap dia.

Baca juga: Kronologi Pembacokan Pria 70 Tahun di Jember, Pelaku Ayah dan 2 Anak, Diduga Dipicu Sengketa Tanah

Dia menjelaskan, motif penganiayaan hingga berujung maut itu karena sakit hati. Hal itu bermula dari adanya sengketa batas tanah yang berujung pada pertengkaran.

Saat itu, ayah ketiga tersangka, Sarip, mendatangi Hasim dengan membawa celurit untuk menyelesaikan sengketa batas tanah.

Ketika bertemu, Sarip langsung membacok Hasim. Kemudian, Hasim berteriak meminta tolong dan didengar oleh sejumlah saudaranya. Akhirnya, Sarip dilempari batu oleh para saudara Hasim hingga terluka.

Setelah itu, anak Sarip yang sudah menjadi tersangka, yakni Husairi, Solihin dan Hotiman tidak terima sang ayah dilempari batu hingga terluka.

Mereka mendatangi rumah Hasim dengan membawa senjata tajam. Di sana, mereka bertemu dengan mertua Hasim, yakni M Halil dan istrinya.

Di sanalah, pembacokan terhadap M Halil terjadi hingga meninggal dunia.

“Ini tidak ada perencanaan, spontan karena sakit hati, peristiwa langsung saat itu juga,” tambah dia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu senjata tajam jenis celurit, satu pedang, topi dan baju.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 354 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai Nyebur Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai Nyebur Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com