MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus difteri sejak akhir Juli 2023. Hal itu setelah Pemkot menerima laporan dua kasus difteri yang dialami oleh anak usia 8 dan 5 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, pada Juli 2023, pihaknya menerima laporan adanya dua kasus anak asal Kecamatan Kedungkandang yang terkena difteri. Salah satu anak tersebut berusia 8 tahun meninggal pada 25 Juli 2023. Sedangkan adiknya, yang berusia 5 tahun sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan saat ini telah sembuh sejak 11 Agustus 2023.
"Itu terdeteksi sebagai yang dicurigai suspek difteri tanggal 15 Juni 2023, yang satu orang laki-laki umur delapan tahun. Kemudian karena curiga, diperiksa swab tanggal 23 Juni, dan hasil dikirim ke balai laboratorium Surabaya dan hasilnya memang positif," kata Husnul saat dihubungi pada Rabu (30/8/2023).
Baca juga: 3 Anak di Tulungagung Terjangkit Difteri dalam 3 Bulan Terakhir
Petugas dari Dinkes Kota Malang juga telah mendatangi rumah dari anak tersebut untuk memonitor kondisinya. Sedangkan, untuk kedua orangtuanya dinyatakan tidak terinfeksi.
Sejak saat itu, hingga saat ini masih belum ada pencabutan status KLB kasus difteri di Kota Malang.
"Ini Juni, Juli, Agustus sampai September. Kalau tiga bulan tidak ada kasus maka status KLB dicabut," katanya.
Baca juga: Anak di Lampung Barat Meninggal Dunia Setelah Diduga Terserang Difteri
Pihaknya juga telah memprediksi ancaman terjadinya KLB kasus difteri sebelumnya. Hal itu berdasarkan tingkat capaian imunisasi yang tidak sesuai target. Meski begitu, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk mengikuti program imunisasi dan imunisasi dasar.
"Kita tetap memberikan anjuran kepada masyarakat untuk mengikuti program imunisasi dan imunisasi dasar," katanya.