Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 5.000 Badan Usaha di Jatim, Baru Satu Persen yang Mengurus Izin Pengusahaan Air Tanah

Kompas.com - 30/08/2023, 09:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Jumlah badan usaha yang mengurus perizinan pengusahaan air tanah di Jawa Timur masih sangat minim. Dari sekitar 5.000 badan usaha, baru satu persen atau 50 badan usaha yang mengurus izin tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ediar Usman, di sela-sela acara Sosialisasi Perizinan Air Tanah di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (29/8/2023) siang.

“Baru sekitar satu persen (yang mengurus izin) dari 5.000-an badan usaha di Jawa Timur,” kata Ediar.

Baca juga: 8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak, Sumber Air yang Membanjiri Diduga Rembesan Air Tanah

Ediar mengatakan, badan usaha saat ini diberikan kesempatan untuk segera mengurus izin pengusahaan air tanah melalui sistem online. Dengan demikian, pemilik badan usaha dimudahkan dalam pengurus izin tersebut.

Menurut Ediar, pengurusan izin menjadi penting agar pemerintah dapat mengetahui jumlah penggunaan air tanah seluruh badan usaha. Sebab, bila tidak terkontrol, maka masyarakat yang akan terdampak akibat banyaknya air tanah yang dieksploitasi.

“Kalau tidak ada yang mengurus izin maka dampaknya lingkungan maka pengendalian menjadi susah. Akibatnya masyarakat yang terkena dampaknya bila air banyak yang dieksploitasi,” jelas Ediar.

Baca juga: Persoalan Banjir Rob di Pesisir Pantura Jateng, Pengambilan Air Tanah Perparah Keadaan

Ia mencontohkan saat ini dilaporkan adanya penurunan permukaan air tanah di bagian utara wilayah Kabupaten Madiun mencapai 20 meter.

Agar pemanfaatan air tanah terkontrol, Ediar mengatakan timnya akan gencar mengadakan sosialisasi di berbagai tempat. Bahkan, ia akan mengaktifkan kembali kantor perwakilannya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur.

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyatakan, aturan pengurusan izin pemanfaatan air tanah diperlukan agar tidak terjadi eksploitasi alam yang berlebihan sehingga anak cucu nantinya tidak kesulitan mendapatkan air bersih karena alamnya masih terjaga.

Namun, bila banyak pelaku usaha yang mengeluh kesulitan mengurus perizinan pengusahaan air tanah, pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengusulkan agar Badan Geologi Kementerian ESDM membuka pelayanan di mal pelayanan publik di Kabupaten Madiun untuk menyelesaikan masalah perizinan tersebut.

“Kami usulkan agar Badan Geologi membuka konter pelayanan di MPP kami. Dalam waktu 2 bulan saja saya yakin akan ada perubahan ke arah baik. Coba kalau ada permasalahan, dan tanyanya langsung ke petugas air tanah dari pusat pasti beda penjelasannya,” kata Kaji Mbing.

Kaji Mbing mengatakan, bila penggunaan air tanah tidak diatur, maka penurunan permukaan air tanah akan terus terjadi. Hal itu akan berbahaya bagi sektor pertanian lantaran ekspolitasi air secara besar-besaran tanpa adanya kontrol dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com