Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sekolah di Madiun Dilaporkan ke Polisi karena Jual Seragam

Kompas.com, 23 Agustus 2023, 15:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Sebanyak empat sekolah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun oleh pegiat antikorupsi.

Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu dilaporkan karena menjual seragam bagi siswa baru.

Baca juga: Seragam Sekolah Mahal, Kemendikbud: Sekolah Tak Boleh Bebani Orangtua

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyatakan, timnya menyelidiki kasus penjualan seragam sekolah empat sekolah tersebut.

“Jadi kami sementara menyelidikinya dengan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Danang.

Untuk mendalami laporan, kata Danang, polisi segera memeriksa pihak terkait seperti pelapor dan terlapor.

Baca juga: Pemkot Malang Berencana Gratiskan Seragam Sekolah

Sementara itu Sudjatmiko, pegiat antikorupsi mengaku telah melaporkan kasus penjualan seragam di empat sekolah tersebut ke polisi.

Persoalan itu ke dilaporkan lantaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah melarang sekolah menjual seragam sekolah.

Namun, kata dia, ternyata masih ada sekolah di Kabupaten Madiun yang nekat menjual seragam sekolah.

“Saya hanya melanjutkan imbauan Gubernur Jatim, Khofifah (melarang penjualan seragam sekolah) yang saat itu viral di media. Setelah kroscek di lapangan saya mendapatkan pengaduan dari wali murid di empat sekolah dengan nilai yang berbeda-beda,” kata Sudjatmiko.

Sudjatmiko mengatakan empat sekolah yang dilaporkan terdiri dua SMA Negeri dan dua SMK Negeri di wilayah selatan Kabupaten Madiun.

Dari empat sekolah yang dilaporkan, satu sekolah sudah dimintai klarifikasi.

“Pada kuitansi tertulis Rp 1.950.000 untuk pembelian seragam. Namun kepsek mengaku hanya Rp 1.600.000 saja,” kata Sudjatmiko.

Baca juga: Kepala SMAN I Kedungwaru Tulungagung Dicopot, Buntut Penjualan Seragam Seharga Rp 2,3 Juta

Ia mengatakan, laporan sudah disertai dengan bukti kuitansi pembelian seragam di empat sekolah tersebut.

Rinciannya dua kuitansi dari SMKN pembelian melalui koperasi dengan nominal Rp 1.995.000,00 dan Rp 2.920.000,00. Sedangkan dua kuitansi dari SMAN tanpa melalui koperasi sebesar Rp 1.238.000 dan Rp 1.500.000.

Bagi Sudjatmiko, besaran uang pembelian seragam sangat membebani warga yang tidak mampu. Untuk itu ia berinisiatif melaporkan penjualan seragam sekolah siswa baru di dua SMAN dan dua SMKN itu ke polisi.

Baca juga: Tampil Memakai Seragam Sekolah Saat Acara Malam Tirakatan, Emak-emak di Kota Semarang Jadi Artis Dadakan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengancam akan mencopot Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Jatim yang masih nekat menjual seragam sekolah melalui koperasi.

"Jika hari ini masih ada koperasi sekolah yang masih menjual seragam, kepala sekolahnya akan saya copot," kata Khofifah melalui keterangan resminya, Minggu (30/7/2023).

Pemprov Jatim, menurut dia, telah membuat keputusan untuk melarang sementara koperasi sekolah menjual seragam bagi peserta didik. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau