Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sekolah di Madiun Dilaporkan ke Polisi karena Jual Seragam

Kompas.com - 23/08/2023, 15:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Sebanyak empat sekolah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun oleh pegiat antikorupsi.

Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu dilaporkan karena menjual seragam bagi siswa baru.

Baca juga: Seragam Sekolah Mahal, Kemendikbud: Sekolah Tak Boleh Bebani Orangtua

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyatakan, timnya menyelidiki kasus penjualan seragam sekolah empat sekolah tersebut.

“Jadi kami sementara menyelidikinya dengan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Danang.

Untuk mendalami laporan, kata Danang, polisi segera memeriksa pihak terkait seperti pelapor dan terlapor.

Baca juga: Pemkot Malang Berencana Gratiskan Seragam Sekolah

Sementara itu Sudjatmiko, pegiat antikorupsi mengaku telah melaporkan kasus penjualan seragam di empat sekolah tersebut ke polisi.

Persoalan itu ke dilaporkan lantaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah melarang sekolah menjual seragam sekolah.

Namun, kata dia, ternyata masih ada sekolah di Kabupaten Madiun yang nekat menjual seragam sekolah.

“Saya hanya melanjutkan imbauan Gubernur Jatim, Khofifah (melarang penjualan seragam sekolah) yang saat itu viral di media. Setelah kroscek di lapangan saya mendapatkan pengaduan dari wali murid di empat sekolah dengan nilai yang berbeda-beda,” kata Sudjatmiko.

Sudjatmiko mengatakan empat sekolah yang dilaporkan terdiri dua SMA Negeri dan dua SMK Negeri di wilayah selatan Kabupaten Madiun.

Dari empat sekolah yang dilaporkan, satu sekolah sudah dimintai klarifikasi.

“Pada kuitansi tertulis Rp 1.950.000 untuk pembelian seragam. Namun kepsek mengaku hanya Rp 1.600.000 saja,” kata Sudjatmiko.

Baca juga: Kepala SMAN I Kedungwaru Tulungagung Dicopot, Buntut Penjualan Seragam Seharga Rp 2,3 Juta

Ia mengatakan, laporan sudah disertai dengan bukti kuitansi pembelian seragam di empat sekolah tersebut.

Rinciannya dua kuitansi dari SMKN pembelian melalui koperasi dengan nominal Rp 1.995.000,00 dan Rp 2.920.000,00. Sedangkan dua kuitansi dari SMAN tanpa melalui koperasi sebesar Rp 1.238.000 dan Rp 1.500.000.

Bagi Sudjatmiko, besaran uang pembelian seragam sangat membebani warga yang tidak mampu. Untuk itu ia berinisiatif melaporkan penjualan seragam sekolah siswa baru di dua SMAN dan dua SMKN itu ke polisi.

Baca juga: Tampil Memakai Seragam Sekolah Saat Acara Malam Tirakatan, Emak-emak di Kota Semarang Jadi Artis Dadakan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengancam akan mencopot Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Jatim yang masih nekat menjual seragam sekolah melalui koperasi.

"Jika hari ini masih ada koperasi sekolah yang masih menjual seragam, kepala sekolahnya akan saya copot," kata Khofifah melalui keterangan resminya, Minggu (30/7/2023).

Pemprov Jatim, menurut dia, telah membuat keputusan untuk melarang sementara koperasi sekolah menjual seragam bagi peserta didik. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com