Korban mengalami luka berat di dada dan kaki kirinya hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen.
Keesokan harinya, Selasa (6/6/2023) pagi, korban meninggal dunia di rumah sakit.
Kejadian itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi mengetahui peristiwa itu pada hari Selasa (6/6/2023), satu hari setelah kejadian.
Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung, Begini Kata Disnaker Jatim
Jajaran Sat Reskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung dengan alasan belum ada izin dari pimpinan PG Kebonagung.
Polisi baru diperbolehkan melakukan olah TKP pada Kamis (8/6/2023) dan Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi.
Seiring berjalannya penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa perintangan itu sengaja dilakukan oleh petinggi PG Kebonagung, serta mendapatkan fakta bahwa lokasi olah TKP yang dilakukan polisi bukan titik terjadinya kecelakaan kerja.
Rekayasa titik TKP ini diduga sengaja dibuat PG Kebonagung untuk menutupi peristiwa terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.