Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Pemerkosa dan Pembunuh Anak Kandung di Kediri

Kompas.com, 22 Agustus 2023, 23:02 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Tersangka Suprapto (53), seorang bapak asal Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diduga memperkosa dan membunuh DLK (20), anak perempuan semata wayangnya, telah menjalani tes kejiwaan.

Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan polisi itu untuk memastikan kondisi psikis Suprapto. Hasil pemeriksaan bisa mempengaruhi kelanjutan perkaranya.

Suprapto disangka memerkosa DLK, lalu membunuh dan membungkus jasad anaknya tersebut dengan karung kemudian membuangnya ke saluran irigasi. 

Baca juga: Terbilang Keji, Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri Ditangani 4 Jaksa Berpengalaman

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Inspektur dua (IPDA) Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, dari hasil tes itu tidak ada masalah pada kejiwaan pelaku.

"Dari pemeriksaan psikiater itu tidak ada masalah kejiwaan apa-apa. Gila atau apa gitu, enggak. Normal-normal saja," ujar Dandy dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Mengacu pada hasil pemeriksaan tersebut, penyidikan kasusnya terus berlanjut. Polisi juga telah melakukan reka adegan yang berlangsung pada Selasa.


Dandy mengatakan, reka adegan atau rekonstruksi itu untuk menggambarkan hasil penyelidikan perkaranya sehingga ada persamaan persepsi antar pihak terkait.

Pada rekonstruksi yang berlangsung di Markas Polres itu tersangka menjalani 62 adegan dimulai dari kepergiannya ke Kabupaten Blitar sebelum kejadian, hingga pembuangan korban di saluran irigasi.

"Jadi kita melaksanakan rekon untuk menyamakan persepsi." pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula saat seorang petani menemukan mayat dalam karung di areal persawahan Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Reka Adegan Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kediri, Korban Diperkosa dan Tewas Dicekik Ayahnya

Dari pemeriksaan polisi terungkap identitas mayat dalam posisi meringkuk dengan kondisi tangan dan kaki terikat itu sebagai DLK. Penyelidikan polisi, pelaku mengarah ke Suprapto, ayahnya yang melarikan diri.

Suprapto kemudian ditangkap tepat sepekan dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (15/7/2023) dini hari.

Tersangka Suprapto saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri pada 17 Juli 2023 mengaku, aksinya dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau