Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota PPS di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan

Kompas.com - 17/08/2023, 13:38 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berinisial S (40), ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

S ditangkap karena diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa (Kades) setempat, Moh. Faddol. 

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Karyawan PT KAI Terduga Teroris Jaringan ISIS di Bekasi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, S ditangkap di rumahnya pada Kamis (10/8/2023). 

Penangkapan dilakukan karena S tidak koperatif setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. 

"Terlapor kita tangkap karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Sujianto saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (17/8/2023). 

Baca juga: Ketua PPK Terseret Kasus Pemukulan Dokter di Sampang, Terancam Dipecat

Sujianto menambahkan, pejabat Kades Lar Lar, Moh. Faddol melaporkan S karena dirinya tidak pernah mengeluarkan surat permohonan pembentukan dua kelompok masyarakat (Pokmas) yakni Pokmas Kayu Manis dan Pokmas Merah Putih.

Namun tiba-tiba, ada berita acara pertanggungjawaban serah terima dana hibah yang di dalamnya ada tanda tangan Moh. Faddol. 

"Pelapor tidak pernah menandatangani proposal dan laporan pertanggungjawaban dana hibah di desanya. Diduga oknum anggota PPS pelakunya," imbuh Sujianto. 

S mengakui bahwa pemalsu tanda tangan berkas-berkas permohonan pembentukan Pokmas dan pencairan dana hibah di Desa Lar Lar adalah dirinya. 

"Saat ini tahap hukumnya sudah penyidikan. Kami masih butuh keterangan saksi lain," ungkap Sujianto. 

Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Banyuates, Musli Mulyono ketika dikonfirmasi tentang keterlibatan oknum PPS inisial S mengaku bahwa kasus yang menjerat S tidak ada kaitannya dengan proses Pemilu. Kasus tersebut merupakan tindakan pribadi S. 

"Kami tidak melaporkan kasus S ke KPU Sampang karena tidak berurusan dengan penyelenggaraan Pemilu," ujar Mulyono. 

Mulyono menambahkan, PPK menghormati proses hukum yang telah ditangani Polres Sampang. PPK tidak akan melakukan intervensi karena masuk dalam ranah pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com