Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Ajak 21 KK Terdampak Penggusuran Pindah ke Rusunawa

Kompas.com, 15 Agustus 2023, 06:20 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Pakis IV, Surabaya, Jawa Timur, kehilangan tempat tinggal usai hunian mereka digusur pada Rabu (9/8/2023) karena dinyatakan kalah dalam perkara sengketa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi warga yang terdampak penggusuran dan menawarkan kepada warga terdampak menghuni sementara Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Grudi, Kecamatan Tegalsari.

Baca juga: Warga Tangki Seribu Batam Ungkap Alasan Bertahan dan Melawan Penggusuran

Eri lantas menyerahkan kunci kepada warga terdampak secara simbolis.

"Ayo ke Rusun Grudo. Saya nggak rela kalau wargaku bingung tempat tinggal," kata Eri di Surabaya, Senin (14/8/2023).

Eri meminta warga Dukuh Pakis IV yang terdampak penggusuran untuk bersabar atas musibah tersebut dan meminta mereka tetap menjaga keamanan dan ketentraman di kampungnya.

"Tolong dijaga guyub rukunnya di Surabaya, sambil menunggu kebenaran itu berjalan, saya nyuwun ikhlase (minta keikhlasannya) panjenengan," ujar Eri.

Baca juga: Bentak Wakil Wali Kota Surabaya Saat Eksekusi 28 Rumah, Kabag Ops Polrestabes: Anda Jangan Halangi

Eri juga meminta warga yang terdampak penggusuran rumah di Dukuh Pakis IV untuk tak perlu khawatir dalam mengurus administrasi ketika pindah ke Rusunawa Grudo.

Ia menjamin Pemkot Surabaya akan memberi kemudahan dan solusi terbaik bagi mereka dalam pengurusan administrasi pindah alamat.

"Sehingga alamatnya juga akan dipindah ke sana, bagaimana dengan sekolahnya? kalau ada yang ingin tetap di sini ya monggo kerso (silahkan). Kemudian bagi KSH (Kader Surabaya Hebat) yang terdampak gimana? Ya silahkan, mau tetap menjadi KSH di sini atau di Grudo, karena tidak ada bedanya," tutur dia.

Meski warga terdampak ini mengalami musibah, Eri berharap agar jangan sampai terjadi kegaduhan.

Ia ingin permasalahan ini dibicarakan bersama dan dibuktikan terlebih dahulu melalui pengadilan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Karena kejadian seperti ini banyak di Surabaya, tapi kan kita tidak bisa (memihak) karena kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama di atas negara Indonesia ini," kata Eri.

Baca juga: Gedung Wismilak Surabaya Digeledah Polda Jatim

"Kalau memiliki hak dan kewajiban yang sama, kita bantu mana sih putusan pengadilannya, datanya ada bilang ada tanah pemkot juga, makannya dilihat dulu silsilahnya," ujar Eri.

Salah satu warga Dukuh Pakis IV yang terdampak, Sunarmi mengaku bersyukur, telah mendapatkan tempat tinggal sementara di Rusunawa Grudo dari Pemkot Surabaya.

Sebelumnya, ia mengaku sempat kebingungan harus menaruh barang-barangnya usai kejadian tersebut. Bahkan, sampai terpaksa menitipkan barang perabotan rumahnya di tempat tinggal milik tetangganya.

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat tempat tinggal. Saya terima, karena sebelumnya sempat numpang di rumah tetangga yang kosong," kata Sunarmi.

Terkait lahan tersebut, Sunarmi tidak mengetahui kalau tempat yang selama ini ia tinggali adalah tanah sengketa.

Oleh sebab itu, ia memohon agar ada keadilan untuk memberi ganti rugi atas bangunan yang dia tinggali selama ini bersama keluarganya di kawasan tersebut.

"Semoga ada keadilan, tolong lah karena itu hasil jerih payah kami," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau