Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Napi Kasus Korupsi di Lapas Blitar Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Kompas.com - 14/08/2023, 14:00 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak dua narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur, mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) pada momen Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus ini selama dua hingga tiga bulan.

Kedua narapidana tersebut merupakan bagian dari 335 narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 yang akan diberikan pada 17 Agustus mendatang.

Kepala Lapas Blitar Gatot Tri Rahardjo mengatakan dari total 356 narapidana yang menghuni Lapas Blitar sebanyak 335 di antaranya mendapatkan remisi dengan masa pengurangan hukuman kurungan mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Akan Dapat Remisi, Bisa Mengajukan Grasi asalkan Mengakui Kejahatannya

“Iya, benar. Ada dua narapidana kasus Tipikor yang turut mendapatkan remisi umum kali ini,” kata Gatot saat ditemui wartawan, Senin (14/8/2023).

Gatot enggan menyebutkan kasus dari dua narapidana Tipikor yang mendapatkan remisi tersebut namun dia membenarkan bahwa salah satu di antaranya adalah seorang bendahara Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang terjerat kasus korupsi dana desa.

Menurut Gatot, masing-masing dari dua narapidana tipikor tersebut mendapatkan remisi 2 dan 3 bulan.

Selain itu, kata dia, dari 335 penerima remisi tersebut terdapat 21 narapidana yang akan langsung terbebas dari hukuman kurungan karena sisa masa hukumannya sama atau lebih pendek dari remisi yang didapatkan ketika remisi disampaikan pada 17 Agustus.


Namun, Gatot memastikan bahwa dua narapidana Tipikor yang mendapatkan remisi tersebut bukan bagian dari 21 narapidana yang akan bebas oleh remisi.

Menurutnya, saat ini hanya terdapat 2 narapidana tipikor di Lapas Blitar dan keduanya sama-sama telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum.

Lebih jauh, Gatot menuturkan bahwa di antaa 335 penerima revisi tersebut terbagi ke dalam dua kelompok narapidana, pertama, narapidana umum dan narapidana kasus yang masuk dalam pengaturan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Kelompok kedua, lanjutnya, adalah narapidana kasus korupsi, terorisme dan narkotika dengan total sebanyak 108 orang termasuk dua narapidana Tipikor. Sisanya, sebanyak 106 orang adalah narapidana kasus narkotika.

Baca juga: Puluhan Koruptor di Lampung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sementara itu, ujarnya, jumlah penerima remisi dari kelompok narapidana umum adalah sebanyak 227 orang.

Saat ini, Lapas Kelas II B Blitar dihuni oleh 548 orang dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 192 orang dan narapidana 356 orang.

Gatot menambahkan bahwa remisi tersebut akan disampaikan kepada 335 orang narapidana Lapas Blitar secara simbolik oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wali Kota Blitar Santoso pada 17 Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com