Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jambret Madura "Nyabu" Saat Beraksi, Terluka Pisau Sendiri Saat Kabur dari Polisi

Kompas.com - 13/08/2023, 16:03 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Dua jambret di Surabaya luka serius ketika berusaha melawan polisi saat ditangkap. Para residivis tersebut, mengaku mengonsumsi sabu atau nyabu sebelum beraksi di jalanan.

Kedua pelaku tersebut adalah Masduki Fadli (26), warga Sampang, dan Moh Hasin (36), asal Bangkalan, Madura. Mereka sudah masuk radar daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, petugas melihat pergerakan mencurigakan dari pelaku ketika melakukan patroli di Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo.

Baca juga: 2 Pelaku Jambret Ditangkap Polisi di Pekanbaru, Sudah Beraksi 42 Kali

"Kedua tersangka membawa sajam (senjata jatam) pisau penghabisan. pelaku menuju Jalan Kejawan Putih Tambak pada pukul 02.00 WIB," kata Sholeh di Mapolsek Sukolilo, Minggu (13/8/2023).

Ketika itu, Sholeh menduga kedua pelaku sudah mengetahui tengah diintai petugas. Sebab, mereka terlihat beberapa kali berbelok ke toko kelontong dan tidak membeli apapun.

"Pelaku beberapa kali berhenti dan masuk di warung dan rumah kos di sekitar Gebang Putih dan Gebang Lor. Anggota sempat dua kali kehilangan jejak," jelasnya.

Baca juga: Pria di Surabaya Jambret Tas Mahasiswi untuk Beli Minuman Keras

Kemudian, polisi tidak lagi membuang banyak waktu ketika melihat keduanya berhenti di sebuah toko. Sejumlah petugas langsung menghampiri mereka untuk menangkapnya. 

"Namun kedua pelaku melakukan perlawanan dan bergumul (melakukan perlawanan) dengan anggota sekitar lima menit," ucapnya.

"Satu pelaku ditembak di paha sebelah kanan, dan satu pelaku terkena senjata penghabisannya sendiri di betis sebelah kiri dan jari telunjuk serta kelingking kirinya," tambah Sholeh.

Kedua jambret itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Sukolilo. petugas juga mengamankan dua pisau penghabisan, satu kunci pembuka gembok pagar, dua kunci L, dan satu sepeda motor.

"Pengakuan sementara, kedua pelaku melakukan dua kali pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Sukolilo. Mereka mencari sasaran acak di warung yang buka malam hari," ujar dia.

Sholeh mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis yang kerap ditangkap polisi dengan kasus serupa.

"Berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku sempat mengisap sabu di gardu Dusun Jangan Socah, ketika merencanakan aksi begal dan pencurian ke Surabaya," tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomot 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com