Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Ditangkap karena Palsukan Kartu Pajak Elektronik di Lumajang

Kompas.com - 10/08/2023, 19:12 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap empat orang yang diduga memalsukan pajak pasir elektronik di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Keempat orang itu adalah M Zaeni (37), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian; Shofi (32) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian; M Angger Ismail (25), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, dan; Munadi (59), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Kasatreskrim Porles Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, sebenarnya tersangka dalam kasus pemalsuan kartu pajak pasir ini ada lima orang. Namun, satu orang lagi dengan inisial D masih buron.

"Sebenarnya ada lima tersangka, yang kita tangkap empat, satunya buron, sudah kita masukkan dalam DPO," kata Dhedi di Mapolres Lumajang, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Kronologi Istri Bakar Suami di Kubu Raya karena Tak Diberi Uang Beli Buku Sekolah Anak

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lumajang baru sebulan menerapkan pajak pasir elektronik berupa kartu e-pasir bagi para penambang untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan pasir.

Kartu ini difungsikan dengan cara ditempelkan pada mesin yang berada di stockpile terpadu di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Dhedi menambahkan, keempat orang ini ditangkap lantaran ada dua truk pengangkut pasir yang gagal tapping e-pasir pada Jumat (4/8/2023). Dari sana kemudian diketahui bahwa e-pasir yang digunakan palsu.

"Awalnya ada dua truk gagal tapping, kita selidiki ternyata memang palsu, setelah kita dalami ada lima orang yang bertanggung jawab atas pemalsuan ini," tambahnya.

Menurut Dhedi, sebelum ada kejadian gagal tapping e-pasir, beberapa truk pasir yang menggunakan e-pasir palsu ini sudah ada yang lolos.

Pasalnya, kepada polisi, para tersangka ini mengaku telah membuat lebih dari 50 e-pasir palsu.

"Yang kita amankan ini ada 50 kartu, yang telah dibuat lebih dari ini, sebelumnya ada yang lolos juga. Kartu ini dijual oleh tersangka kepada sopir truk mulai dari Rp 35.000 - Rp 70.000," terangnya.

Secara kasat mata, sebenarnya kartu e-pasir ini tampak ada perbedaan yang mencolok, yakni dari warnanya.

Menurut Dhedi, kartu asli berwarna hijau terang, sedangkan yang palsu lebih gelap. Selain itu, saat barcode pada kartu tersebut dipindai akan muncul nomor register yang telah ditentukan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Eks Bupati Sidoarjo Disebut Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 44 Miliar dari Kepala Dinas dan Pengusaha

"Kasat mata tampak lebih terang kalau yang asli. Tapi yang paling tampak nanti saat di-scan, yang asli muncul nomor register, yang palsu tidak muncul," jelasnya.

Kini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang dan diancam Pasal 263 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun, kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka D ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com