Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Ditangkap karena Palsukan Kartu Pajak Elektronik di Lumajang

Kompas.com - 10/08/2023, 19:12 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap empat orang yang diduga memalsukan pajak pasir elektronik di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Keempat orang itu adalah M Zaeni (37), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian; Shofi (32) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian; M Angger Ismail (25), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, dan; Munadi (59), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Kasatreskrim Porles Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, sebenarnya tersangka dalam kasus pemalsuan kartu pajak pasir ini ada lima orang. Namun, satu orang lagi dengan inisial D masih buron.

"Sebenarnya ada lima tersangka, yang kita tangkap empat, satunya buron, sudah kita masukkan dalam DPO," kata Dhedi di Mapolres Lumajang, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Kronologi Istri Bakar Suami di Kubu Raya karena Tak Diberi Uang Beli Buku Sekolah Anak

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lumajang baru sebulan menerapkan pajak pasir elektronik berupa kartu e-pasir bagi para penambang untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan pasir.

Kartu ini difungsikan dengan cara ditempelkan pada mesin yang berada di stockpile terpadu di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Dhedi menambahkan, keempat orang ini ditangkap lantaran ada dua truk pengangkut pasir yang gagal tapping e-pasir pada Jumat (4/8/2023). Dari sana kemudian diketahui bahwa e-pasir yang digunakan palsu.

"Awalnya ada dua truk gagal tapping, kita selidiki ternyata memang palsu, setelah kita dalami ada lima orang yang bertanggung jawab atas pemalsuan ini," tambahnya.

Menurut Dhedi, sebelum ada kejadian gagal tapping e-pasir, beberapa truk pasir yang menggunakan e-pasir palsu ini sudah ada yang lolos.

Pasalnya, kepada polisi, para tersangka ini mengaku telah membuat lebih dari 50 e-pasir palsu.

"Yang kita amankan ini ada 50 kartu, yang telah dibuat lebih dari ini, sebelumnya ada yang lolos juga. Kartu ini dijual oleh tersangka kepada sopir truk mulai dari Rp 35.000 - Rp 70.000," terangnya.

Secara kasat mata, sebenarnya kartu e-pasir ini tampak ada perbedaan yang mencolok, yakni dari warnanya.

Menurut Dhedi, kartu asli berwarna hijau terang, sedangkan yang palsu lebih gelap. Selain itu, saat barcode pada kartu tersebut dipindai akan muncul nomor register yang telah ditentukan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Eks Bupati Sidoarjo Disebut Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 44 Miliar dari Kepala Dinas dan Pengusaha

"Kasat mata tampak lebih terang kalau yang asli. Tapi yang paling tampak nanti saat di-scan, yang asli muncul nomor register, yang palsu tidak muncul," jelasnya.

Kini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang dan diancam Pasal 263 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun, kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka D ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com