Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun, 40 Adegan Diperagakan

Kompas.com - 10/08/2023, 16:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Madiun menggelar rekonstruksi pembunuhan pemandu lagu berinisial MB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

MB yang merupakan warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan meninggal dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Reka ulang pembunuhan sadis terhadap korban menghadirkan tersangka Ikbal Riska (28).

Baca juga: Emosi Wajah Istrinya Diejek, Tukang Bangunan Bunuh Pemandu Lagu Karaoke di Madiun

Pantauan di lokasi, ratusan warga ikut menyaksikan proses rekonstruksi.

Lokasi kos milik korban yang menjadi tempat kejadian pembunuhan berada di pinggir ruas jalan nasional Madiun-Ponorogo.

Saat masuk ke lokasi kejadian, polisi mengawal ketat tersangka Ikbal untuk memperagakan satu persatu aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Madiun, Dikenal Tertutup

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan mengatakan, tersangka Ikbal memperagakan 40 adegan. Adegan pertama bermula saat tersangka Ikbal bertemu dengan korban di warung makan yang tak jauh dari kamar MB.

Dari 40 adengan itu, kata Johan, terdapat adegan saat tersangka Ikbal membunuh dengan korban dengan cara yang sadis. Dalam adegan itu, tersangka Ikbal mencekik leher lalu menginjak kepala dan membentur-benturkannya ke lantai.

“Jadi ada adegan yang mematikan dilakukan tersangka kepada korban. Adegan itu berupa aksi mencekik leher korban lalu menginjak dan membenturkan kepala ke lantai kamar. Setelah itu, tangan dan kaki korban diikat dengan kabel antena televisi,” jelas Johan.

Johan mengatakan tersangka nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan MB.

Saat berada di dalam kamar, korban menyebut wajah istri tersangka jelek. Selain itu, tersangka ingin menguasai harta benda yang dimiliki korban.

Terhadap kasus itu, tersangka Ikbal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka Ikbal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MB (24), seorang perempuan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar kosnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) siang.

Korban adalah seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh oleh IR (28), seorang buruh bangunan. Korban ternyata mengenal pelaku yang telah memiliki istri dan anak itu melalui media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com