Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Tertangkap, Wanita Bercadar Nekat Mencuri Lagi dan Kali Ini Dipolisikan

Kompas.com - 03/08/2023, 13:12 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Polsek Mlarak-Ponorogo, Jawa Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FF (23), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Saat ditangkap perempuan itu mengenakan cadar hitam dan tengah hamil tujuh bulan. Ia kemudian diamankan setelah kedapatan mencuri pakaian dan aneka perlengkapan bayi.

Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi yang dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) mengatakan, perempuan berinisial FF itu ditangkap setelah pemilik toko melaporkan kejadian pencurian pada Selasa (1/8/2023) sore.

Tak hanya sekali, sebelumnya perempuan bercadar pernah tertangkap basah mencuri di toko yang sama namun diselesaikan secara damai.

“Terduga pelaku sudah dua kali mencuri. Yang pertama (kasus pencuriannya berakhir) damai. Sementara kasus yang kedua korban atau pemilik toko melaporkan ke polisi,” ujar Effendi.

Baca juga: Butuh Uang untuk Biaya Sekolah Anak, Seniman Asal DIY Nekat Mencuri Mobil Pelanggannya yang Belum Bayar Lukisan

Effendi mengatakan saat terduga pelaku masuk ke toko Top Mode Kondang Murah, karyawan sudah mencurigainya. Apalagi saat masuk toko, FF sudah membawa tas plastik warna hitam.

“Karyawan hapal dengan tindakan pelaku lantaran sebulan yang lalu pernah mencuri di tempat yang sama,” jelas Effendi.

Mengetahui FF masuk ke toko, beberapa karyawan terus mengawasi aksi perempuan bercadar tersebut.

Kendati demikian, FF justru tidak merasa dirinya diawasi sehingga nekat mencuri barang-barang yang ada didalam toko.

“Barang-barang yang dicuri itu lalu dimasukkan FF ke dalam tas plastik warna hitam yang dibawanya dari rumah,” ungkap Effendi.

Untuk mengelabuhi petugas kasir, FF berpura-pura mengambil minuman ringan dan es krim untuk dibayar secara tunai.

Namun setelah keluar dari toko, FF lalu dihentikan beberapa karyawan toko.

Perempuan itu diminta untuk membayar barang-barang yang dimasukkan ke tas plastik warna hitam.

Namun perempuan itu tak mau membayar hingga akhirnya diamankan di para karyawan di belakang toko. Beberapa saat kemudian, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Mlarak.

Dari tangan FF, polisi mendapati barang bukti puluhan pakaian bayi dan peralatan bayi lainnya.

Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa sabun, kopi, teh hingga semir sepatu.

Akibat pencurian itu, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 1.640.000.

Viral di media sosial

Aksi pencurian yang dilakukan perempuan bercadar hitam itu direkam video dan viral di media sosial.

Sejak diposting kemarin, video berdurasi 1 menit 30 detik yang berisi tentang penangkapan wanita bercadar hitam yang kedapatan mencuri di toko pakaian Top Mode yang berada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, itu sudah dilihat dan mendapat 5.140 "suka" warganet.

Dalam video itu nampak wanita berpakaian gamis dan bercadar hitam sedang ditanyai pegawai toko setelah kedapatan mencuri pakaian dan peralatan bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com