Salin Artikel

Pernah Tertangkap, Wanita Bercadar Nekat Mencuri Lagi dan Kali Ini Dipolisikan

Saat ditangkap perempuan itu mengenakan cadar hitam dan tengah hamil tujuh bulan. Ia kemudian diamankan setelah kedapatan mencuri pakaian dan aneka perlengkapan bayi.

Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi yang dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) mengatakan, perempuan berinisial FF itu ditangkap setelah pemilik toko melaporkan kejadian pencurian pada Selasa (1/8/2023) sore.

Tak hanya sekali, sebelumnya perempuan bercadar pernah tertangkap basah mencuri di toko yang sama namun diselesaikan secara damai.

“Terduga pelaku sudah dua kali mencuri. Yang pertama (kasus pencuriannya berakhir) damai. Sementara kasus yang kedua korban atau pemilik toko melaporkan ke polisi,” ujar Effendi.

Effendi mengatakan saat terduga pelaku masuk ke toko Top Mode Kondang Murah, karyawan sudah mencurigainya. Apalagi saat masuk toko, FF sudah membawa tas plastik warna hitam.

“Karyawan hapal dengan tindakan pelaku lantaran sebulan yang lalu pernah mencuri di tempat yang sama,” jelas Effendi.

Mengetahui FF masuk ke toko, beberapa karyawan terus mengawasi aksi perempuan bercadar tersebut.

Kendati demikian, FF justru tidak merasa dirinya diawasi sehingga nekat mencuri barang-barang yang ada didalam toko.

“Barang-barang yang dicuri itu lalu dimasukkan FF ke dalam tas plastik warna hitam yang dibawanya dari rumah,” ungkap Effendi.

Untuk mengelabuhi petugas kasir, FF berpura-pura mengambil minuman ringan dan es krim untuk dibayar secara tunai.

Namun setelah keluar dari toko, FF lalu dihentikan beberapa karyawan toko.

Perempuan itu diminta untuk membayar barang-barang yang dimasukkan ke tas plastik warna hitam.

Namun perempuan itu tak mau membayar hingga akhirnya diamankan di para karyawan di belakang toko. Beberapa saat kemudian, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Mlarak.

Dari tangan FF, polisi mendapati barang bukti puluhan pakaian bayi dan peralatan bayi lainnya.

Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa sabun, kopi, teh hingga semir sepatu.

Akibat pencurian itu, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 1.640.000.

Viral di media sosial

Aksi pencurian yang dilakukan perempuan bercadar hitam itu direkam video dan viral di media sosial.

Sejak diposting kemarin, video berdurasi 1 menit 30 detik yang berisi tentang penangkapan wanita bercadar hitam yang kedapatan mencuri di toko pakaian Top Mode yang berada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, itu sudah dilihat dan mendapat 5.140 "suka" warganet.

Dalam video itu nampak wanita berpakaian gamis dan bercadar hitam sedang ditanyai pegawai toko setelah kedapatan mencuri pakaian dan peralatan bayi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/03/131203178/pernah-tertangkap-wanita-bercadar-nekat-mencuri-lagi-dan-kali-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke