Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Madiun Trauma Usai Dipukul Kakak Kelas, Dinas: Sudah Dimediasi

Kompas.com - 28/07/2023, 12:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Seorang siswa kelas 7 salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur berinisial DT (13) diduga menjadi korban pemukulan oleh dua kakak kelasnya saat awal masuk sekolah.

Akibatnya DT sempat mengalami trauma dan tidak masuk ke sekolah selama beberapa hari.

“Hari ini korban sudah masuk sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Disdik Pastikan Siswa SMK di Rembang yang Adukan Pungli ke Ganjar Tidak Di-bully di Sekolah

Siti mengatakan kasus dugaan kekerasan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi. Antara pihak keluarga kakak kelas sebagai pemukul dan korban telah saling memaafkan.

"Kita pun sudah melakukan mediasi kemudian kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ungkap Zubaidah.

Kronologi

Menurut Zubaidah peristiwa tersebut terjadi di hari pertama sekolah, Senin (24/7/2023).

Korban menjadi sasaran pemukulan setelah salah satu siswa mengadu kepada pelaku bahwa adiknya menangis akibat ulah DT.

Mulanya korban bersama teman-temanya yang masih kelas 7 SMP membersihkan ruang UKS. Di ruang itu, korban bermain tali pramuka bersama teman-teman sekelasnya.

Diduga tali pramuka itu mengenai bagian sensitif teman sekelasnya yang baru saja disunat dan membuat temannya tersebut menangis.

“Ternyata anak yang menangis itu habis sunat. Kemudian karena nangis gurunya sudah menyelesaikan (mendamaikan) antara anak dengan korban,” kata Zubaidah.

Baca juga: Ketua PPK Terseret Kasus Pemukulan Dokter di Sampang, Terancam Dipecat

Namun penyelesaikan didalam ruang UKS ternyata masih berbuntut panjang.

Seorang siswa lain mengadukan peristiwa yang menimpa anak menangis itu kepada kakak kandungnya yang duduk di bangku kelas sembilan.

Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa adiknya, pelaku langsung mencari korban dan memukulnya. Tak sendirian, pelaku dibantu seorang teman kelasnya saat memukul korban.

“Mendapatkan pengaduan itu, kakaknya langsung memukul korban. Mengetahui pemukulan, guru sekolah setempat langsung melerai. Guru juga mengkomunikasikan dan memediasi dengan orang tua korban,” kata Zubaidah.

Saat dilakukan mediasi, orangtua meminta pelaku untuk meminta maaf dan mengganti biaya rontgen. Permintaan itu pun sudah diikuti pelaku dan keluarganya.

Sedangkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan hal serius pada kondisi korban.

Trauma

Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma sehingga tidak langsung masuk sekolah lagi.

Menurut Zubaidah, kendati kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan. Penyelesaian kasus itu pun melibatkan Bhabinkamtibmas.

Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun meminta sekolah-sekolah lebih banyak mengawasi anak-anaknya saat jam istirahat.

“Kami harus minimalkan kasus seperti itu. Untuk itu harus berikan perlindungan anak semuanya. Dengan adanya kejadian ini Kepsek dan guru harus lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Tak hanya itu pengawasan terhadap anak-anak juga dilakukan pada saat jam istirahat,” ungkap Zubaidah.

Menurut Zubaidah, pada saat istirahat guru harus berkeliling untuk memantau interaksi dan sosialisasi anak-anak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com