Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid Keluhkan Biaya Awal Masuk SMA Negeri di Jombang, Jawa Timur

Kompas.com - 28/07/2023, 08:54 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah wali murid mengeluhkan besaran biaya awal masuk sekolah bagi murid baru di salah satu SMAN di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Biaya yang harus dikeluarkan wali murid, utamanya untuk seragam dan sumbangan pembangunan sarana dan prasarana atau biasa disebut uang gedung, dinilai terlalu memberatkan.

Salah satu wali murid, ID mengaku untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah milik pemerintah, ia harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi.

Komponen biaya yang harus dikeluarkan, antara lain untuk pembayaran seragam sekolah, iuran kegiatan tahunan, hingga sumbangan uang gedung.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung, Mobil Dijual untuk Biaya Sekolah Anak

ID menuturkan, untuk biaya awal masuk sekolah yang harus ditanggung, antara lain Rp 2.125.000 untuk seragam dan Rp 500.000 untuk kegiatan siswa selama satu tahun.

Kemudian, Rp 150.000 iuran penyelenggaraan pendidikan setiap bulan serta sumbangan sukarela untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah atau uang gedung sebesar Rp 2,5 juta.

Menurut ID, sejauh ini ia baru mampu membayar biaya yang diperlukan agar anaknya bisa memperoleh seragam sesuai ketentuan dari sekolah.

"Baru bisa bayar seragam saja, karena belum punya uang," ungkap warga Kecamatan Mojoagung tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Dikatakan ID, setelah membayar Rp 2.125.000 tanpa diberi tanda bukti pembayaran maupun rincian, anaknya kemudian diberi seragam.

Seragam yang diterima dari sekolah, yakni kain abu-abu putih, batik, serta kain untuk pakaian seragam Pramuka.

Kemudian, seragam almamater sekolah, pakaian olahraga, serta satu potong pakaian adat bagian atas.

"Yang pakaian jadi cuma jas (almamater), baju olahraga, sama baju lorek (pakaian adat tradisional) yang atasan. Seragam yang lain cuma berupa kain," kata ID.

Terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan sekolah anaknya, ID sebenarnya masih bisa memaklumi ketentuan terkait seragam yang disediakan koperasi sekolah.

Namun, dia mengaku keberatan dengan adanya iuran sumbangan pembangunan sarana dan prasarana sekolah atau uang gedung.

"Untuk kebutuhan anak sekolah, mau bagaimana lagi. Cuma saya ya keberatan ada bayar (sumbangan) uang gedung. Uang gedungnya dua juta setengah (Rp 2,5 juta). Takutnya nanti masih ada yang perlu bayar lagi," ujar dia.

Menurut ID, sejumlah wali murid sebenarnya juga mengeluhkan tingginya sumbangan uang gedung, meski pembayaran bisa dicicil selama 6 bulan.

Besaran iuran tersebut dinilai terlalu tinggi dan memberatkan, apalagi sekolah tersebut adalah milik pemerintah.

AB, Wali murid lainnya di sekolah yang sama menuturkan, dalam pertemuan wali murid dengan komite sekolah beberapa waktu lalu, sempat terjadi pembahasan serius terkait besaran iuran uang gedung.

Awalnya, besaran iuran yang disebut sebagai sumbangan sukarela itu dipatok sebesar Rp 3.880.000 setiap siswa.

Sumbangan untuk uang gedung, nantinya dialokasikan untuk memperbaiki taman, masjid, kantin sekolah, serta fasilitas lain di sekolah.

Namun, ungkap AB, besaran sumbangan kemudian turun menjadi Rp 2,5 juta setiap siswa, setelah terjadi perundingan dalam pertemuan wali murid baru.

Sejauh ini, lanjut dia, ia baru bisa membayar biaya untuk sekolah anaknya sebesar Rp 2.495.000.

Pembayaran yang tidak diberi bukti pembayaran itu meliputi biaya seragam, iuran kegiatan tahunan, serta sumbangan penyelenggaraan pendidikan.

Karena tak memiliki rincian tertulis, AB memperkirakan pembayaran tersebut terinci masing-masing sebesar Rp 1.850.000 untuk seragam.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS di Sergai, Sejumlah Kepala Sekolah Diperiksa

Kemudian, sebesar Rp. 500.000 untuk iuran kegiatan tahunan, serta sebesar Rp 150.000 untuk sumbangan pendidikan.

"Kemarin itu saya membayar dua juta lima ratus kembali lima ribu. Itu untuk biaya selain uang gedung. Jadi awal masuk, saya kena biaya 2.495.000," ungkap AB.

"Itu mendapat seragam tiga setel yang masih berupa kain. Pakaian jadi, ada almamater, kaos olahraga, terus satu baju lorek (pakaian adat) satu atasan saja," lanjut dia.

Di antara komponen biaya yang harus dibayar untuk sekolah anaknya, AB mengaku cukup keberatan dengan besaran sumbangan pembangunan atau uang gedung.

Apalagi, fasilitas yang ada di lembaga pendidikan milik pemerintah tersebut sebenarnya sudah cukup baik dan layak.

"Kalau masalah di seragam sih tidak begitu keberatan. Tapi soal uang gedung, saya yang keberatan. Soalnya kalau saya lihat sekolah negeri, itu kan fasilitasnya sudah bagus dan itu milik pemerintah," ujar AB.

Konfirmasi pihak sekolah

Wakil Kepala SMAN Mojoagung selaku Humas Sekolah, Putut Wahyu menolak memberikan tanggapan ataupun penjelasan terkait keluhan wali murid baru soal biaya seragam dan uang gedung.

"Saya no comment," ujar dia saat ditemui Kompas.com, di sekolah tempatnya bertugas, Kamis (27/7/2023).

Terkait keluhan sejumlah wali murid baru di SMAN Mojoagung, Putut meminta agar Kompas.com melakukan konfirmasi kepada pimpinan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

"Sesuai arahan dari bapak kepala sekolah, kalau mau konfirmasi silakan ke ketua MKKS," lanjut dia.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kabupaten Jombang, Sri Hartati mengatakan, tidak ada kewajiban bagi murid baru SMAN untuk membeli seragam dari sekolah atau koperasi sekolah.

Dia meminta agar wali murid mengembalikan seragam dari sekolah atau koperasi sekolah jika keberatan atau tidak cocok.

"Jika keberatan, boleh tidak ambil dari koperasi. Bisa beli di luar atau bisa memakai seragam kakaknya," kata Hartati kepada Kompas.com.

"Jika sudah terlanjur beli, monggo bisa dikembalikan ke sekolah jika dirasa memberatkan," lanjut dia.

Hartati menyatakan, pada prinsipnya tidak ada pemaksaan terhadap wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Ada Data Konkret soal Dugaan Pungli PPDB

Koperasi sekolah sifatnya hanya menyediakan bagi yang memerlukan dan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah.

Sementara terkait keluhan terhadap iuran atau sumbangan uang gedung, Hartati meminta agar wali murid mengajukan keringanan atau pembebasan sumbangan kepada komite sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com