Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjian Bertemu dengan Perempuan Bersuami, Pria di Jember Dikeroyok, 6 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 21/07/2023, 10:42 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Bermula pertemuan dengan perempuan bersuami, seorang pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur bernama Angga Juli Saputra (22) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan.

Polisi mengungkap, dari 13 pelaku pengeroyokan, enam di antaranya sudah ditangkap.

“Enam pelaku pengeroyokan sudah diamankan tim Resmob, sedangkan tujuh pelaku lain melarikan diri,” kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat pada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Diduga Terobos Palang di Jember, Truk Kontainer di Mogok di Tengah Rel dan Nyaris Ditabrak KA

Janjian bertemu

Nurhidayat mengungkapkan, mulanya Angga yang merupakan warga Dusun Bulurejo Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur mendapatkan telepon dari seorang perempuan.

Kemudian keduanya membuat janji untuk bertemu di Dusun Bulurejo, Senin (17/7/2023).

Ternyata diketahui, perempuan tersebut adalah istri orang lain yang menjadi salah satu terduga pengeroyok.

Baca juga: 2 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk hingga Kritis di Balikpapan Serahkan Diri

Tak lama kemudian, sejumlah pemuda mendatangi korban. Mereka menanyakan status hubungan korban dengan perempuan itu.

Para pelaku dan korban terlibat cekcok, korban pun dikeroyok. Meski sempat melarikan diri, korban sempat mengalami luka bacokan di bagian kepala.

6 ditangkap

Korban lalu melaporkan kasus tersebut pada Mapolsek Kencong.

Polisi selanjutnya menangkap enam dari 13 terduga pelaku pengeroyokan.

Menurut dia, di antara sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap, ada yang masih berusia remaja, yaitu 17 tahun.

Dia menambahkan motif pelaku melakukan pengeroyokan karena salah satu dari pelaku merasa sakit hati. Sebab, perempuan yang bertemu dengan korban adalah istrinya.

“Motifnya sakit hari karena korban dituding berselingkuh dengan istri dari salah satu pelaku pengeroyokan,” papar dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke1e, 2e KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com