Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Temuan Mayat Dalam Karung di Kediri, Pelakunya Sang Ayah

Kompas.com - 18/07/2023, 11:04 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Temuan mayat perempuan muda DLK (20) di dalam karung di Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Sabtu (8/7/2023), mengagetkan publik.

DLK ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, meringkuk dengan tangan dan kaki terikat. Terdapat pula luka di bagian kepalanya.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek di Kediri, Temukan Dompet Berisi Rp 5 Juta dan Kembalikan ke Pemilik

Polisi kemudian mengungkap, DLK dibunuh oleh ayahnya kandungnya sendiri, Suprapto (53).

Bahkan warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu tidak hanya membunuh tetapi juga memperkosa putrinya.

Sepekan melarikan diri

Pengungkapan kasus tersebut cukup menyita perhatian dan tenaga aparat. Butuh waktu sepekan untuk bisa menangkap Suprapto yang melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (15/7/2023).

"S ditangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung pukul 02.00 WIB," ujar Rizkika pada Kompas.com saat itu.

Baca juga: Sakit Hati Dikatai, Ayah di Kediri Cabuli dan Bunuh Putrinya Sendiri

Polisi mengungkap motif Suprapto membunuh korban. Dia merasa sakit hati karena diremehkan oleh korban dan keluarganya.

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Motif Ayah di Kediri Bunuh dan Bungkus Putrinya dalam Karung, Sakit Hati Dikatai Stres

Suprapti juga mengaku korban tidak mau dinasihati ketika menjalin hubungan dengan sang kekasih yang berasal dari satu desa. Menurutnya, hubungan tersebut melawan mitos desa setempat.

Kronologi

Selain mengungkap motif, aparat juga menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka Suprapto.

"Yakni bermula pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja, lalu ganti baju di kamar," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng, Minta Dinikahi lalu Dicekik


Pelaku lalu mencekik dan membekap anaknya. Pergumulan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai.

"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," lanjut Rizkika.

Luka di kepala itu membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu pelaku membopongnya ke kamar mandi.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat memperkosa korban yang tengah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," katanya.

Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Kediri, Sebelum Dibunuh Korban Dicabuli Ayahnya

Dimasukkan karung

Pelaku kemudian mengecek dan mendapati korban masih bernapas.

Sehingga pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan korban yang tak berdaya itu ke dalamnya. Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

Selain membunuh korban, masih kata Rizkika, pelaku juga membawa serta perhiasan, ponsel, serta sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com