Salin Artikel

Perjalanan Kasus Temuan Mayat Dalam Karung di Kediri, Pelakunya Sang Ayah

DLK ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, meringkuk dengan tangan dan kaki terikat. Terdapat pula luka di bagian kepalanya.

Polisi kemudian mengungkap, DLK dibunuh oleh ayahnya kandungnya sendiri, Suprapto (53).

Bahkan warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu tidak hanya membunuh tetapi juga memperkosa putrinya.

Sepekan melarikan diri

Pengungkapan kasus tersebut cukup menyita perhatian dan tenaga aparat. Butuh waktu sepekan untuk bisa menangkap Suprapto yang melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (15/7/2023).

"S ditangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung pukul 02.00 WIB," ujar Rizkika pada Kompas.com saat itu.

Polisi mengungkap motif Suprapto membunuh korban. Dia merasa sakit hati karena diremehkan oleh korban dan keluarganya.

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Suprapti juga mengaku korban tidak mau dinasihati ketika menjalin hubungan dengan sang kekasih yang berasal dari satu desa. Menurutnya, hubungan tersebut melawan mitos desa setempat.

Kronologi

Selain mengungkap motif, aparat juga menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka Suprapto.

"Yakni bermula pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja, lalu ganti baju di kamar," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (17/7/2023).


Pelaku lalu mencekik dan membekap anaknya. Pergumulan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai.

"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," lanjut Rizkika.

Luka di kepala itu membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu pelaku membopongnya ke kamar mandi.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat memperkosa korban yang tengah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," katanya.

Dimasukkan karung

Pelaku kemudian mengecek dan mendapati korban masih bernapas.

Sehingga pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan korban yang tak berdaya itu ke dalamnya. Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

Selain membunuh korban, masih kata Rizkika, pelaku juga membawa serta perhiasan, ponsel, serta sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/18/110403978/perjalanan-kasus-temuan-mayat-dalam-karung-di-kediri-pelakunya-sang-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke