Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selundupkan 10 Ton Pupuk Subsidi, Nenek di Lumajang Ditangkap

Kompas.com - 17/07/2023, 21:02 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - H (54) warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Sebab, perempuan paruh baya itu kedapatan sedang menjual 10 ton pupuk subsidi di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, H ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/7/2023) dinihari, usai menaikkan 10 ton pupuk ke truk yang diduga akan dijual ke luar daerah.

Baca juga: Penimbunan Pupuk Bersubsidi 1,5 Ton di Probolinggo Terungkap, Pemilik Kios Jadi Tersangka

Selain mengamankan tersangka dan 10 ton pupuk, pollisi juga mengamankan truk yang digunakan mengangkut dan uang tunai Rp 14 juta yang diduga hasil penjualan pupuk subsidi tersebut.

"Ada 10 ton pupuk. 5 ton urea dan 5 ton phonska," kata Boy di Mapolres Lumajang, Senin (17/7/2023).

Kepada polisi, tersangka mengaku, menjual pupuk subsidi itu melebihi harga eceran tertinggi (HET).

HET pupuk urea yang hanya Rp 112.500, dijual oleh tersangka seharga Rp 150 ribu atau selisih Rp 37.500.

Sedangkan, pupuk jenis Phonska yang harga tertingginya Rp 115 ribu dijual dengan harga Rp 150 ribu atau selisih Rp 35 ribu.

"Total keuntungan yang diterima tersangka atas praktek jual beli ilegal ini Rp 7.250.000," tambahnya.

Polisi juga tengah mendalami peruntukan 5 ton pupuk subsidi lainnya yang masih ada di kios tersebut.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Pasalnya, kios milik H hanya melayani dua kelompok tani dengan jumlah petani 339 sesuai dengan RDKK.

Kini, tersangka harus merasakan dinginnya jeruji besi dan diancam dengan pasal 6 ayat 1 huruf b jo pasal 1 sub 3e UUD RI no.7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 ayat (3) jo pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

"Kita masih dalami ada 5 ton pupuk lagi yang ada di lokasi. Ini apakah untuk petani atau untuk dijual ke luar ketentuan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Alasan Wali Kota Blitar Santoso Tak Maju pada Pilkada 2024 meski Sudah Ambil Formulir

Alasan Wali Kota Blitar Santoso Tak Maju pada Pilkada 2024 meski Sudah Ambil Formulir

Surabaya
Selebgram Rizky Boncell Bersama Heri Cahyono Daftar Pilkada Kota Malang Jalur Independen

Selebgram Rizky Boncell Bersama Heri Cahyono Daftar Pilkada Kota Malang Jalur Independen

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Oknum ASN di Situbondo Ditahan Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Oknum ASN di Situbondo Ditahan Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Surabaya
Pasangan Jaddin-Arismaya Daftar Pilkada Jember Jalur Independen

Pasangan Jaddin-Arismaya Daftar Pilkada Jember Jalur Independen

Surabaya
Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com